- ALMI: suspensi sejak 30 Oktober 2024
- ALTO: suspensi sejak 30 Juni 2025
- ARMY: suspensi sejak 2 Desember 2019
- ARTI: suspensi sejak 2 Juli 2024
- BEBS: suspensi sejak 17 Februari 2025
- BIKA: suspensi sejak 2 Juli 2024
- BIMA: suspensi sejak 19 November 2025
- BOSS: suspensi sejak 16 Februari 2024
- BTEL: suspensi sejak 27 Mei 2019
- CBMF: suspensi sejak 16 Februari 2023
- CPRI: suspensi sejak 3 Juli 2023
- DEAL: suspensi sejak 16 Februari 2024
- DPNS: suspensi sejak 31 Oktober 2025
- ETWA: suspensi sejak 1 Februari 2024
- FASW: suspensi sejak 31 Januari 2025
- FIMP: suspensi sejak 13 Agustus 2025
- GAMA: suspensi sejak 3 Juli 2023
- GLOB: suspensi sejak 27 Oktober 2025
- HKMU: suspensi sejak 3 Juli 2023
- HOME: suspensi sejak 3 Februari 2020
- HOTL: suspensi sejak 1 Agustus 2022
- INAF: suspensi sejak 2 Juli 2024
- IIKP: suspensi sejak 16 Februari 2024
- INRU: suspensi sejak 17 Desember 2025
- IPPE: suspensi sejak 6 September 2024
- JSKY: suspensi sejak 1 Agustus 2022
- KAYU: suspensi sejak 18 April 2024
- KBRI: suspensi sejak 23 April 2019
- KIAS: suspensi sejak 1 Agustus 2025
- LMSH: suspensi sejak 31 Januari 2025
- MAGP: suspensi sejak 18 Juli 2022
- MENN: suspensi sejak 29 Oktober 2025
- MFMI: suspensi sejak 31 Januari 2025
- MKNT: suspensi sejak 2 Juli 2024
- MTPS: suspensi sejak 5 November 2025
- MTSM: suspensi sejak 31 Januari 2025
- NUSA: suspensi sejak 31 Agustus 2020
- PLIN: suspensi sejak 31 Januari 2025
- PMMP: suspensi sejak 30 Juni 2025
- POLL: suspensi sejak 2 Juli 2024
- POOL: suspensi sejak 10 Juni 2020
- POSA: suspensi sejak 24 November 2020
- PTMR: suspensi sejak 26 Juni 2025
- PURE: suspensi sejak 1 Agustus 2022
- RIMO: suspensi sejak 11 Februari 2020
- SIMA: suspensi sejak 17 Februari 2020
- SMCB: suspensi sejak 31 Januari 2025
- SMRU: suspensi sejak 23 Januari 2020
- SWAT: suspensi sejak 30 Juni 2025
- TECH: suspensi sejak 7 Agustus 2023
- TGRA: suspensi sejak 23 Juni 2025
- TGUK: suspensi sejak 26 Mei 2025
- TOPS: suspensi sejak 6 November 2025
- TRAM: suspensi sejak 23 Januari 2020
- TRIO: suspensi sejak 17 Juli 2019
- WICO: suspensi sejak 31 Januari 2025
- WIKA: suspensi sejak 18 Februari 2025
- WSKT: suspensi sejak 8 Mei 2023
- ZBRA: suspensi sejak 30 Juni 2025
Daftar 59 Emiten yang Terancam Dikeluarkan dari Bursa

BEI mencatat 59 emiten disuspensi lebih dari enam bulan per 31 Agustus 2026, sehingga berpotensi dikeluarkan dari bursa atau delisting.
Sesuai Peraturan Bursa No. I-I, BEI dapat melakukan delisting jika suspensi telah berlangsung sedikitnya 24 bulan.
Durasi suspensi beragam dari enam bulan hingga bertahun-tahun. KBRI disuspensi sejak April 2019, sementara INRU baru sejak 17 Desember 2025.
Jakarta, FORTUNE — Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 59 emiten telah disuspensi selama lebih dari enam bulan per 31 Agustus 2026. Saham-saham tersebut berpotensi dihapus atau dikeluarkandari pencatatan (delisting) sesuai ketentuan Bursa.
Durasi suspensi 59 emiten itu beragam, mulai dari enam bulan hingga bertahun-tahun. Berdasarkan Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, BEI dapat melakukan delisting terhadap perusahaan yang telah disuspensi sekurang-kurangnya 24 bulan.
Daftar 59 emiten yang terancam dikeluarkan dari bursa
Berikut daftar 59 emiten yang tercatat mengalami suspensi perdagangan lebih dari enam bulan berdasarkan data BEI per Senin (31/8), diurutkan berdasarkan kode saham:
INRU termasuk emiten yang paling baru masuk dalam daftar setelah perdagangan sahamnya dihentikan sejak 17 Desember 2025. Di sisi lain, sejumlah emiten telah mengalami suspensi selama lebih dari dua tahun.
Bahkan, beberapa saham sudah tidak diperdagangkan sejak 2020 atau sebelumnya. HOME, RIMO, dan SIMA tercatat disuspensi sejak Februari 2020, sedangkan KBRI menjadi salah satu yang terlama karena suspensinya berlangsung sejak April 2019.
Ketentuan delisting BEI
BEI memperbarui daftar perusahaan yang mengalami suspensi lebih dari enam bulan setiap bulan. Namun, masuk dalam daftar tersebut tidak berarti emiten otomatis terkena delisting.
Berdasarkan Ketentuan III.3.1.2 Peraturan Bursa No. I-I, BEI dapat melakukan delisting terhadap perusahaan yang telah disuspensi sekurang-kurangnya 24 bulan. Dengan demikian, 59 emiten dalam daftar tersebut masih memiliki status dan durasi suspensi yang berbeda-beda.
Per 31 Agustus 2026, emiten-emiten dalam daftar tersebut berasal dari berbagai sektor. Mulai dari Basic Materials, Properties & Real Estate, Infrastructures, Energy, Consumer Cyclicals, Consumer Non-Cyclicals, Industrials, Technology, hingga Healthcare dan Financials.
FAQ seputar daftar emiten yang terancam dikeluarkan Bursa
Berapa emiten yang masuk daftar suspensi lebih dari enam bulan? BEI mencatat 59 emiten per 31 Agustus 2026.
Apakah semua emiten tersebut pasti delisting? Tidak, data tersebut menunjukkan emiten yang dapat dikenai delisting sesuai ketentuan Bursa.
Kapan suspensi dapat menjadi dasar delisting? Salah satu kriterianya adalah suspensi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Emiten mana yang memiliki suspensi paling lama? KBRI tercatat disuspensi sejak 23 April 2019.












