MARKET

Saham Disuspensi, DPUM Terancam Delisting dari Bursa

Perdagangan saham perusahaan telah disuspend 18 bulan. 

Saham Disuspensi, DPUM Terancam Delisting dari BursaBursa Efek Indonesia. (Wikimedia Commons)
17 January 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan peringkatan potensi penghapusan pencatatan saham (delisting) perusahaan sektor perikanan PT Duta Putra Makmur Tbk (DPUM). Hal ini dikarenakan perdagangan saham perusahaan telah dihentikan 18 bulan. 

Sebelumnya, BEI telah mengumumkan potensi delisting DPMU melalui surat Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00009/BEI.PP3/07-2021 tanggal 16 Juli 2021 perihal Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek.

Berdasarkan Peraturan Bursa Efek Indonesia (Bursa) No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila: 

a. Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif
terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
b.Saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar
tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir .

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan bahwa saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (Perseroan) telah disuspensi selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 16 Juli 2023," tulis BEI dalam keterbukan informasi, dikutip Selasa (17/1). 

Profil perusahaan

Saat ini, saham PT Duta Putra Makmur Tbk (DPUM) dipegang PT Pandana Putra Investama sebagai pemilik saham mayoritas dengan kepemilikan 47,47 persen.

Kemudian UOB Kay Hian Pte Ltd  Ltd A/C TTP Investments Ltd menguasai sekitar 13,07 persen, UOB Kay Hian Pte Ltd Anjani Investment Ltd  9,26 persen, publik 29,95 persen, dan saham treasury 0,25 persen.

"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan," tulis BEI.

Dalam keterangannya, perusahaan mengatakan untuk meningkatkan kinerja perusahaan akan melakukan inovasi produk, baik untuk pasar luar negeri maupun dalam negeri. Perusahaan berkolaborasi dengan mitra strategis, untuk meningkatkan utilitas Perusahaan, sehingga berhasil mendapatkan pasar negra tujuan ekspor baru.

Negara tujuan ekspor perusahaan sampai saat ini adalah negara Jepang, disusul oleh Cina, Taiwan, Australia, Singapura dan Malaysia. 

"Perseroan melakukan penyewaan Cold Storage, melakukan makloon dengan karyawan profesional yang ahli dibidangnya, serta melakukan trading ekspor ke Cina berupa produk Ikan," tulis manajemen. 

Related Topics