- ADES — PT Akasha Wira International Tbk
- ALDO — PT Alkindo Naratama Tbk
- AMAG — PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk
- AMAR — PT Bank Amar Indonesia Tbk
- BBMD — PT Bank Mestika Dharma Tbk
- BSSR — PT Baramulti Suksessarana Tbk
- CBUT — PT Citra Borneo Utama Tbk
- DKFT — PT Central Omega Resources Tbk
- DMND — PT Diamond Food Indonesia Tbk
- EPMT — PT Enseval Putera Megatrading Tbk
- FISH — PT FKS Multi Agro Tbk
- GLVA — PT Galva Technologies Tbk
- GZCO — PT Gozco Plantations Tbk
- HERO — PT DFI Retail Nusantara Tbk
- JIHD — PT Jakarta International Hotels & Development Tbk
- JSPT — PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk
- LPCK — PT Lippo Cikarang Tbk
- MASB — PT Bank Multiarta Sentosa Tbk
- MERK — PT Merck Tbk
- NOBU — PT Bank Nationalnobu Tbk
- PALM — PT Provident Investasi Bersama Tbk
- PORT — PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk
- PRAY — PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
- TLDN — PT Teladan Prima Agro Tbk
- TOTO — PT Surya Toto Indonesia Tbk
- TPIA — PT Chandra Asri Pacific Tbk
26 Emiten Naik Papan Utama BEI, 16 Saham Turun Kelas

BEI melakukan evaluasi berkala Mei 2026 dengan hasil 26 emiten naik ke Papan Utama.
Sementara itu, 16 turun ke Papan Pengembangan dan dua saham teknologi pindah dari Papan Ekonomi Baru.
Perpindahan papan didasarkan pada kriteria tertentu seperti performa keuangan, likuiditas saham, tata kelola perusahaan, serta ukuran aset.
Jakarta, FORTUNE — Bursa Efek Indonesia (BEI) merotasi papan pencatatan saham dalam evaluasi berkala Mei 2026. Hasil evaluasi tersebut menetapkan 26 emiten naik Papan Utama BEI dan 16 emiten turun ke Papan Pengembangan, serta dua saham teknologi dipindahkan dari Papan Ekonomi Baru.
Perubahan itu tertuang dalam Pengumuman No. Peng-PP-00002/BEI.PP1/05-2026, Peng-PP-00002/BEI.PP2/05-2026, dan Peng-PP-00002/BEI.PP3/05-2026 yang berlaku efektif mulai 29 Mei 2026.
BEI menjelaskan perpindahan papan dilakukan berdasarkan evaluasi atas pemenuhan sejumlah syarat, mulai dari performa keuangan, likuiditas saham, tata kelola perusahaan, hingga ukuran aset.
Papan Utama sendiri merupakan kategori tertinggi pencatatan saham di BEI dengan persyaratan yang lebih ketat dibandingkan Papan Pengembangan.
Table of Content
Daftar emiten naik ke Papan Utama BEI
Sejumlah emiten masuk dalam Papan Utama, mulai dari emiten petrokimia, perbankan, hingga konsumer. Berikut daftar lengkapnya:
Daftar emiten turun ke Papan Pengembangan
Selain emiten yang naik kelas, BEI juga memindahkan sejumlah perusahaan dari Papan Utama ke Papan Pengembangan. Berikut daftar emiten yang turun papan:
- BUKK — PT Bukaka Teknik Utama Tbk
- CSRA — PT Cisadane Sawit Raya Tbk
- DOID — PT BUMA Internasional Grup Tbk
- GTSI — PT GTS Internasional Tbk
- GWSA — PT Greenwood Sejahtera Tbk
- MCAS — PT M Cash Integrasi Tbk
- MINE — PT Sinar Terang Mandiri Tbk
- MMLP — PT Mega Manunggal Property Tbk
- MREI — PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk
- NCKL — PT Trimegah Bangun Persada Tbk
- PANR — PT Panorama Sentrawisata Tbk
- PSAT — PT Pancaran Samudera Transport Tbk
- RBMS — PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk
- SMMA — PT Sinarmas Multiartha Tbk
- UNIQ — PT Ulima Nitra Tbk
- WMUU — PT Widodo Makmur Unggas Tbk
RBMS menjadi emiten terbaru yang masuk daftar perpindahan papan BEI pada evaluasi Mei 2026. Sebelumnya, saham tersebut belum tercantum dalam daftar yang dirilis pada tahap awal evaluasi pada 20 Mei 2026.
GOTO dan BELI keluar dari Papan Ekonomi Baru
BEI juga memindahkan dua emiten teknologi dari Papan Ekonomi Baru ke Papan Pengembangan, yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Global Digital Niaga Tbk (BELI).
Papan Ekonomi Baru sendiri diluncurkan BEI pada 2022 sebagai kategori khusus bagi perusahaan berbasis teknologi dan ekonomi digital. Perpindahan tersebut dilakukan dalam rangka penyesuaian klasifikasi papan pencatatan.
BEI perketat standar Papan Utama
Berdasarkan ketentuan BEI, perusahaan yang masuk Papan Utama wajib memenuhi sejumlah syarat finansial dan operasional. Emiten harus memiliki masa operasi atau pendapatan usaha minimal 36 bulan serta mencatat laba usaha dalam satu tahun buku terakhir.
Selain itu, perusahaan juga diwajibkan memiliki aktiva berwujud bersih minimal Rp100 miliar, laporan keuangan audit minimal tiga tahun, serta memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk dua tahun terakhir.
Di sisi lain, Papan Pengembangan memiliki ketentuan yang lebih longgar. Emiten masih diperbolehkan membukukan rugi usaha selama memiliki proyeksi laba dan hanya membutuhkan masa operasi minimal 12 bulan.
FAQ seputar emiten naik ke Papan Utama BEI
| Apa itu Papan Utama BEI? | Papan Utama merupakan kategori pencatatan tertinggi untuk emiten dengan fundamental dan tata kelola yang lebih kuat. |
| Kapan perpindahan papan pencatatan berlaku efektif? | Perubahan papan pencatatan efektif mulai 29 Mei 2026. |
| Berapa jumlah emiten yang naik ke Papan Utama? | Sebanyak 26 emiten dipromosikan dari Papan Pengembangan ke Papan Utama BEI. |
| Saham teknologi apa yang dipindahkan dari Papan Ekonomi Baru? | GOTO dan BELI dipindahkan ke Papan Pengembangan. |
















