MARKET

Realisasi Investasi Minerba Melempem, PNBP Meroket

PNBP Minerba mencapai level tertinggi.

Realisasi Investasi Minerba Melempem, PNBP MeroketKapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Rabu (1/9/2021). ANTARA FOTO/Makna Zaezar
21 December 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementrian ESDM mencatat realisasi subsektor minerba baru mencapai US$3,5 miliar per 10 Desember 2021 atau 81,3 persen dari target US$4,3 miliar. Rendahnya realisasi investasi subsektor tersebut diprediksi melanjutkan tren pelemahan yang terjadi sejak tahun lalu. Pada 2020, realisasi investasi minerba hanya mencapai US$4,24 miliar dari target US$4,73 miliar.

"Ini masih dalam kondisi sebagaimana tahun kemarin di 2 tahun terakhir akibat pandemi ada hal-hal yang cukup penghambat dari realisasi investasi subsektor mineral dan batu bara," kata Plh Sekretaris Direktorat Jenderal Minerba Muhammad Wafid dalam konferensi pers, Selasa (21/12).

Berbanding terbalik dengan investasi, realisasi penerimaan negara bukan pajak sektor minerba melonjak melampaui target. Per 10 Desember lalu, jumlahnya mencapai Rp70,05 triliun atau 179,14 persen dari target Rp39,1 triliun. "Ini merupakan pencapaian tertinggi dari realisasi penerimaan negara bukan pajak selama ini," ujarnya.

Sebagai catatan, sejak 2017 hingga 2020 realisasi PNBP sektor minerba berturut-turut sebesar 124 persen, 155 persen, 103 persen, dan 110 persen. 

Menurut Wafid, kondisi tersebut tidak hanya disebabkan oleh tingginya harga komoditas khususnya batu bara melainkan juga karena sejumlah upaya yang dilakukan Kementerian ESDM. "Kami yakin bahwa pemerintah di dalam pengelolaan sektor minerba ini juga memberikan kontribusinya. Karena kita juga mau wajibkan seluruh wajib bayar melunasi pnbp sebagaimana kewajiban kepada negara," jelasnya.

Terkait produksi dan pemanfaatan mineral, Wafid menyampaikan bahwa realisasinya sampai dengan Desember 2021 belum ada yang mencapai target. Khusus produk yang terkait dengan nikel seperti katoda tembaga, emas, perak, timah feronikelferonikel, nickle pig iron, dan nikel matte masing-masing 91,4 persen, 87,6 persen, 91,7 persen, 43,5 persen, 69,2 persen, 81,3 persen dan 92,3 persen.

"Mengalami peningkatan signifikan meskipun semuanya belum mencapai realisasi pada Desember 2021 sebagaimana ditargetkan tahun ini," klaimnya.

Pengunaan Batu Bara Domestik

Kemudian terkait pemanfaatan batubara domestik, jumlahnya juga terus mengalami peningkatan di mana per 10 Desember telah terealisasi 560 juta ton atau 89,6 persen dari target 625 juta ton. Sedangkan pemanfaatan batubara untuk domestik, dari target 137,5 juta ton, sudah mencapai 121,3 juta ton atau 88,2 persen.

"Dan yang terpenting adalah kebutuhan batu bata dalam negeri sudah terpenuhi semuanya," jelasnya.

Khusus batubara dalam negeri, Wafid menyampaikan bahwa pemanfaatannya terus meningkat dari 2016. Khusus untuk pembangkit atau listrik, penggunaannya naik dari 75 juta ton di 2016 menjadi 113 juta ton di 2021. 

"Demikian juga batubara untuk berkat kertas metalurgi semen pupuk tekstil dan lain-lain pemanfaatannya meningkat dan terus melakukan inventarisasi dan identifikasi sehingga seluruh kebutuhan itu dapat dipenuhi oleh pemerintah dan dijamin sesuai dengan regulasi," tandasnya.

Terkait tenaga kerja dan pengembangan pemberdayaan masyarakat, ia menegaskan bahwa kebijakan penggunaan tenaga kerja subsektor pertambangan minerba memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2020. 

Dalam hal tidak terdapat tenaga kerja setempat dan/atau nasional yang memiliki kompetensi dan/atau kualifikasi yang dibutuhkan, badan dapat menggunakan tenaga kerja asing dalam rangka alih teknologi dan atau keahlian.

Related Topics