Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Humpuss Intermoda (HITS) Akan Go Private dan Delisting, Ini Alasannya

Ilustrasi kapal Humpuss Maritim Internasional (HUMI). (Doc: www.humi.co.id)
Intinya sih...
  • PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) akan go private dan delisting dari Bursa Efek Indonesia.
  • Rencana perubahan strategi bisnis dalam grup perusahaan, fokus pada pengelolaan portofolio investasi, dan aset tanpa tekanan volatilitas harga saham atau publik.
  • Pemegang saham akan memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan saham mereka dengan harga wajar, tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Jakarta, FORTUNE - Emiten pelayaran milik Tommy Soeharto, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) berencana mengubah status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private). Perseroan juga berencana untuk melakukan penghapusan pencatatan saham perseroan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting. 

Sehubungan dengan rencana ini, perseroan akan meminta persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 21 Mei 2025.

Manajemen perseroan mengungkapkan beberapa alasan dan tujuan dari rencana tersebut, seperti rencana perubahan strategi bisnis dalam grup perusahaan. Sehingga kegiatan usaha utama grup perusahaan sebagian besar akan ditopang oleh PT Humpuss Maritim Internasional Tbk, anak usaha perseroan. 

Dengan demikian, perseroan tidak lagi memerlukan pendanaan (capital raising) dari pasar modal dan belum memiliki rencana untuk melakukan penggalangan dana di masa depan.

Humpuss Intermoda juga ingin lebih fokus pada pengelolaan portofolio investasi dan aset tanpa tekanan volatilitas harga saham atau publik.

Di saat yang sama perseroan bermaksud untuk lebih memiliki fleksibilitas dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk dalam upaya untuk melakukan efisiensi, melakukan pengembangan bisnis, serta restrukturisasi usaha (dalam hal diperlukan).

“Mengingat dan dengan mempertimbangkan cash flow yang dimiliki perseroan, perseroan tidak lagi dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya,” demikian keterangan Direktur Utama PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) Setiawan T. Widjojo dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (11/4).

Mekanisme delisting

Perseroan menyatakan bahwa pemegang saham akan memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan saham mereka pada perseroan dengan harga wajar dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Bila rencana Go Private dan Delisting disetujui dalam RUPSLB Independen, penawaran untuk membeli saham yang dimiliki oleh para pemegang saham publik akan dilakukan melalui Penawaran Tender Sukarela oleh PT Joyo Agung Permata (JAP). Sehingga, pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam Penawaran Tender Sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup.

"Dengan demikian, para Pemegang Saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya setelah proses Penawaran Tender Sukarela selesai dilaksanakan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kegiatan utama yang dijalankan oleh perseroan dan entitas anaknya (Grup) mencakup pengiriman gas alam cair (LNG), minyak mentah, bahan bakar minyak, bahan kimia, peti kemas, batu bara serta kargo laut lainnya. Grup juga menyediakan anak buah kapal, jasa manajemen kepada pemilik-pemilik kapal, jasa keruk, dan jasa penyimpanan regasifikasi terapung.

Hingga saat ini, perseroan memiliki sejumlah entitas anak yang dimiliki secara langsung dan tidak langsung. Entitas anak yang dimiliki secara langsung adalah PT Humpuss Transportasi Kimia, PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI), serta PT LIS Internasional (LIS).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us