Jakarta, FORTUNE - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi mencatat saham perdananya atau IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 April lalu. GOTO merupakan emiten pertama yang menerapkan saham hak suara multipel (SHSM) atau multiple voting shares (MVS), apakah itu?
MVS disebut aturan baru di pasar modal Indonesia, yang disusun sebagai ‘karpet merah’ bagi unikorn untuk masuk bursa.
Melalui Instagram resmi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal membuka peluang lebar-lebar bagi para startup dan unikorn untuk melantai ke pasar modal Tanah Air. Salah satunya, lewat aturan saham kelas ganda atau SHSM.
Saham hak suara multipel atau saham kelas ganda baru hadir pada akhir tahun lalu yang diterbitkan OJK, setelah berdiskusi dengan banyak pihak, termasuk para unikorn, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan pelbagai pemangku kepentingan.
Lantas, apa tujuan dari pemberlakuan aturan SHSM atau MVS? berikut ulasannya.