MARKET

Fokus Bank Digital, Allo Bank Alihkan Aset & Kewajiban ke Bank Mega

Total aset & kewajiban dialihkan lebih dari Rp1,8 triliun.

Fokus Bank Digital, Allo Bank Alihkan Aset & Kewajiban ke Bank MegaMenara Allo Bank. Shutterstock/Poetra.RH
13 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – PT Allo Bank Indonesia Tbk bakal melakukan pengalihan aset dan kewajiban ke PT Bank Mega Tbk. Allo Bank dan Bank Mega merupakan entitas yang terafiliasi karena sama-sama dikendalikan oleh PT Mega Corpora, perusahaan milik konglomerat Chairul Tanjung.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Allo Bank menyatakan Allo dan Bank Mega telah meneken perjanjian pengikatan aset dan liabilitas sehubungan dengan rencana pengalihan tersebut, Selasa (5/4). Proses pengalihan pun ditargetkan selesai selambat-lambatnya pada Juni tahun ini.

Nilai aset Allo Bank yang akan dialihkan ke Bank Mega mencapai Rp958,63 miliar. Sedangkan, nominal liabilitas yang akan diberikan mencapai Rp921,38 miliar. Dengan begitu, total mencapai lebih dari Rp1,8 triliun.

“Sehubungan dengan rencana perseroan untuk lebih fokus pada kegiatan layanan bank digital kepada nasabah,” demikian pernyataan manajemen Allo Bank, dikutip Rabu (13.4)

Sset yang dialihkan meliputi kredit yang diberikan (termasuk pendapatan bunga yang masih akan diterima), aktiva tetap (properti dan inventaris kantor), dan aktiva lain-lain (agunan yang diambil alih dan properti terbengkalai).

Lalu, liabilitas yang diberikan meliputi simpanan nasabah yang berupa giro, tabungan, dan deposito (termasuk bunga yang masih harus dibayar).

Allo Bank pada Desember tahun lalu tercatat memiliki aset Rp4,65 triliun, terdiri dari total kewajiban Rp3,35 triliun dan total ekuitas atau modal Rp1,30 triliun. Mega Corpora tercatat memegang 60,88 persen saham Allo Bank.

Rencana bank digital

Ilustrasi Bank Mega/Dok Istimewa

Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan perubahan perilaku masyarakat, khususnya yang mengarah pada transaksi secara daring. Karenanya, Allo Bank memandang perlu untuk mengembangkan kegiatan perbankan digital dengan memanfaatkan ekosistem dari kelompok usaha CT Corpora.  

“Perseroan berencana mengalihkan kepada Bank Mega aset dan liabilitas tertentu yang terkait dengan layanan bank konvensional, termasuk mengalihkan kantor cabang dengan tujuan untuk membatasi jumlah kantor cabang perseroan serta karyawan yang terkait dengan kantor cabang,” demikian pernyataan Allo Bank.

Bank Mega yang merupakan entitas terafiliasi juga berminat untuk mengambil alih aset dan liabilitas tersebut. Dengan begitu, Bank Mega akan meningkatkan aktiva produktif, jumlah nasabah, dan jaringan kantor cabangnya.

Transaksi pengalihan tersebut diperkirakan bakal memberikan keuntungan bagi Allo Bank, seperti tecermin dari peningkatan proyeksi laba bersih dari Rp192 miliar pada 2021 menjadi Rp653 miliar pada 2024.

Sebelumnya, Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, mengatakan bakal membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) dalam lingkup Mega Corpora. Dalam kelompok ini, Bank Mega bakal menjadi induk dari KUB tersebut. "Bank Allo tidak akan dimerger dengan Bank Mega. Bank di bawah Mega Corpora akan membentuk KUB," kata Chairul Tanjung menjawab soal nasib bisnis Bank Mega ke depannya, Selasa (11/1).

Aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memungkinkan konsolidasi perbankan melalui skema KUB, yakni bank bermodal kecil minimal Rp1 triliun bisa menginduk pada satu bank besar.

Related Topics