Jakarta, FORTUNE — Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan pembekuan sementara atau interim freeze atas sejumlah perubahan indeks yang melibatkan saham Indonesia.
Keputusan ini diambil setelah MSCI menyelesaikan konsultasi global terkait penilaian free float sekuritas Indonesia dalam MSCI Global Standard Indexes dan berlaku efektif segera, termasuk untuk Index Review Februari 2026.
Dalam pengumuman resminya pada Selasa (27/1), MSCI menyampaikan bahwa meskipun terdapat perbaikan minor pada data free float yang disediakan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), investor global masih menyoroti persoalan mendasar terkait transparansi struktur kepemilikan saham.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada aspek investability dan pembentukan harga yang wajar di pasar.
