Jakarta, FORTUNE - Penyedia indeks global, MSCI, menyesuaikan metodologi pemfilteran saham yang harganya melonjak atau Extreme Price Increase (EPI). Hasil pembaruan itu akan efektif berlaku pada evaluasi indeks Agustus 2026.
Perubahan tersebut berupa pengecualian penyaringan EPI untuk saham yang memperoleh notasi EPI dengan Foreign Inclusion Factor (FIF) setara atau lebih dari 0,75 kali. Artinya, saham berkriteria itu masih berpeluang masuk ke MSCI Global Standard Index.
"Dengan syarat memenuhi semua kritera inklusi indeks standar lainnya," demikian dikutip dari pengumuman resmi MSCI, Jumat (17/7) WIB.
Lantas, bagaimana dengan efek yang berlabel EPI dengan FIF di bawah 0,75 kali, tetapi memenuhi semua persyaratan inklusi indeks tandar lain? MSCI menyebut, jika saat ini efek tersebut tidak termasuk dalam indeks MSCI IMI (Investable Market Index), maka tidak akan ditambahkan ke indeks standar.
Lebih lanjut, saham itu akan dipertahankan dalam market investable universe, untuk dinilai kembali pada tinjauan indeks berikutnya.
Selain itu, konstituen dalam MSCI Small Cap yang mendapat notasi EPI akan diperlakukan berdasarkan kapitalisasi pasar relatif terhadap batas nilai pasar untuk MSCI Global Standard Index. Berikut ini detailnya:
Efek dengan kapitalisasi pasar penuhnya di bawah 1,8 kali dari batas nilai pasar segmen indeks standar akan dipertahankan sebagai konstituen di indeks MSCI Small Cap.
Efek dengan kapitalisasi pasar penuhnya setara atau di atas 1,8 kali dari batas nilai pasar segmen indeks standar tidak akan ditambahkan ke MSCI Global Standard Index sekaligus akan dihapur dari Small Cap. Tetapi, efek ini akan tetap berada dalam market investable universe, untuk ditinjau kembali supaya bisa dimasukkan ke dalam MSCI Global Standard Index dalam evaluasi indeks selanjutnya.
