Klasifikasi pasar MSCI didasarkan pada tiga kriteria utama, yaitu perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas pasar, serta aksesibilitas bagi investor global. Parameter ini dipakai MSCI untuk mengklasifikasikan suatu negara ke dalam setiap kelompok, termasuk Emerging Market. Berikut rinciannya.
MSCI mempertimbangkan keberlanjutan, stabilitas, dan ukuran pembangunan ekonomi suatu negara secara makro. Komponen ini digunakan sebagai langkah awal untuk mengukur kapabilitas ekonomi negara tersebut, apakah masuk dalam kategori berkembang atau maju.
MSCI juga mengevaluasi kapitalisasi pasar, jumlah perusahaan yang memenuhi syarat, dan volume perdagangan. Parameter ini menyaring sejumlah saham dan perusahaan yang memenuhi syarat minimum untuk menjadi bagian dari indeks MSCI.
Secara khusus, MSCI juga memperhatikan aksesibilitas bagi investor global untuk mengukur pengalaman investasi pada sejumlah bursa. Aspek yang dinilai mencakup kepemilikan asing, kemudahan arus modal, efisiensi operasional, ketersediaan layanan, dan stabilitas institusional.
Demikian daftar negara dengan status Emerging Market berdasarkan MSCI Market Classification Review 2026. Meski Indonesia masih mempertahankan posisinya dalam kelompok tersebut, berbagai catatan terkait transparansi dan efektivitas reformasi pasar modal akan menjadi faktor penting dalam penilaian MSCI pada periode berikutnya.
Apa saja negara Emerging Market? | Negara yang masuk dalam klasifikasi Emerging Market menurut indeks MSCI mencakup Indonesia, China, India, Mesir, Turki, hingga Brasil. |
Apakah Indonesia masih Emerging Market? | Ya. Indonesia masih dikategorikan sebagai Emerging Market berdasarkan hasil evaluasi MSCI per Juni 2026. |
Bagaimana MSCI mengklasifikasikn pasar suatu negara? | Ada tiga kriteria utama yang dipakai MSCI untuk menentukan status pasar negara tertentu, seperti perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas, dan aksesibilitas bagi investor internasional. |