Pengendali Baru MENN Tawarkan Tender Wajib 1,42 Miliar Saham

- Pengendali baru MENN akan tawarkan tender wajib 1,42 miliar saham dengan harga Rp44 per saham.
- Tender wajib berlangsung selama 30 hari dan merupakan kelanjutan dari transaksi pengambilalihan oleh pemegang saham pengendali baru.
- Perubahan pengendali karena visi baru pada bidang teknologi IT dan ingin mengembangkan bisnis ke ranah kemaritiman, pertambangan, dan data center.
Jakarta, FORTUNE - Pengendali baru PT MENN Teknologi Indonesia Tbk (MENN) berencana melakukan penawaran tender wajib 1,42 miliar saham atau 99,05 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perusahaan.
“Harga penawaran dari tender wajib tersebut adalah Rp44 atau negotiable per saham,” demikian manajemen MENN dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (11/3).
Penawaran tender wajib akan berlangsung selama 30 hari kalender yang dimulai pada 15 maret 2025 dan berakhir pada 15 april 2025.
Manajemen perseroan menyatakan perseroan memiliki cukup dana dan sanggup melakukan penyelesaian dan pembayaran penuh dalam penawaran tender offer ini.
Hingga Senin (10/3), saham MENN terdiri dari 1,43 miliar lembar yang telah ditempatkan dan disetor penuh dan tercatat di BEI.
Penawaran tender wajib tersebut merupakan kelanjutan dari transaksi pengambilalihan oleh pemegang saham pengendali baru.
PT. Penajam Makmur Jaya, PT. Sarjana Sama Indah, PT. Kalimantan Indah Kedepan, PT. Kalimantan Sejahtera Indonesia, PT. Negara Maju Makmur, PT. Sarana Majemuk Indonesia pada 19 Februari 2025 resmi menjadi pengendali baru MENN. Itu terjadi setelah menyelesaikan transaksi pengambilalihan saham atas 1.003.921.600 saham dari PT Menn Teknologi Indonesia dan publik atau mewakili 70,01 persen dari total modal yang disetor.
Saham-saham tersebut dibeli Rp20 per lembar saham dengan total nilai pengambilalihan Rp20,07 miliar. Dengan demikian, terjadi perubahan ultimate beneficial owner (UBO) menjadi Sarah Sartika Putri, dan Direktur Utama MENN, Michael Halim, tidak lagi menjadi pengendali MENN.
Michael menegaskan tidak ada hubungan afiliasi antara Sarah Sartika dengan perseroan.
“Tidak ada potensi konflik kepentingan yang muncul akibat perubahan pengendalian karena pihak pemegang saham lama tetap melakukan pendampingan atas komunikasi kepada pihak bursa dan training laporan penting kepada pemegang saham baru,” demikian keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (11/3).
Perseroan menyatakan latar belakang perubahan pengendali perseroan adalah karena pengendali baru memiliki visi baru pada bidang teknologi IT dan ingin mengembangkan bisnis perseroan menjadi perkembangan teknologi IT ke ranah kemaritiman, pertambangan, dan data center atau berbeda dengan visi misi pemegang saham pengendali lama.
Dengan demikian, segmen pasar akan berubah menjadi business-to-business (B2B) dari yang awalnya business-to-customer (B2C).
Sementara itu, sebagian investor di pasar modal berspekulasi langkah ini merupakan backdoor listing, atau aksi merger atau akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan tertutup terhadap perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa.