Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi PGN. (dok. PGN)

Intinya sih...

  • PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) diduga terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
  • Diduga terjadi pada 2018-2020 dalam proses jual-beli gas antara PT PGN dengan perusahaan berinisial PT IG, menurut hasil audit BPK.
  • PGN telah mengimplementasikan sistem dan standar yang tersertifikasi untuk memitigasi tindak pidana korupsi, serta memastikan penegakan hukum tidak akan mengganggu operasional perusahaan.

Jakarta, FORTUNE - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menjadi sorotan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Mei lalu mengungkap adanya perkara dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menerangkan bahwa berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkara tersebut diduga terjadi pada 2018–2020 dalam proses jual-beli gas antara PT PGN dengan perusahaan berinisial PT IG.

Editorial Team

Tonton lebih seru di