Saham PAM Mineral Disuspensi, Manajemen Angkat Suara

Jakarta, FORTUNE - PT PAM Mineral Tbk. (NICL) menghadapi suspensi perdagangan saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah mencatatkan lonjakan harga hingga 307,69 persen sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd). Penangguhan ini mulai diberlakukan sejak sesi pertama perdagangan pada Jumat, 16 Mei 2025.
Terkait hal ini, Direktur Utama PAM Mineral, Ruddy Tjanaka, menyampaikan tanggapan dalam Publix Expose Insidentil yang digelar secara virtual pada Senin (19/5). Ruddy mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan otoritas bursa, tetapi ia berharap mekanisme penangguhan dapat lebih mempertimbangkan komunikasi dengan emiten terlebih dahulu.
"Kami mohon sebagai emiten, sebelum disuspensi diharapkan diberikan kesempatan jawab. Kalau UMA [Unusual Market Activity] kami paham. Akan tetapi, mohon izin jangan langsung disuspensi, karena itu secara langsung dan tidak langsung memberikan efek negatif," ujar Ruddy.
Ia juga berharap perdagangan saham emiten tambang nikel tersebut segera dibuka kembali, dan ia menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan langkah-langkah sesuai regulasi bursa.
"Kami tetap akan lebih transparan, terbuka, sesuai dengan ketentuan Bursa," kata Ruddy.
Menanggapi haal ini, Direktur PAM Mineral, Suhartono, turut menjelaskan bahwa lonjakan harga saham tidak lepas dari mekanisme pasar yang di luar kendali manajemen. Ia menyebutkan keterbukaan informasi mengenai posisi keuangan dan kinerja perusahaan menjadi pemicu utama volatilitas tersebut.
Suhartono mengatakaan, PT PAM Mineral Tbk membukukan kinerja gemilang pada kuartal I/2025. Laba tahun berjalan tercatat melonjak 1.473,69 persen secara tahunan menjadi Rp193,13 miliar. Sementara itu, pendapatan perusahaan meningkat 365,68 persen yoy menjadi Rp543,91 miliar per Maret 2025. Pembagian dividen yang rutin juga disebut menjadi faktor positif yang turut menggerakkan harga saham di pasar.
Lebih lanjut, meskipun saham tengah disuspensi, Suhartono menegaskan operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa.
Di sisi lain, BEI menyatakan bahwa suspensi dilakukan sebagai respons atas kenaikan harga saham NICL yang dinilai tidak wajar. Sebelum disuspensi, pada perdagangan Kamis, 15 Mei 2025 harga saham NICL melonjak 10,99 persen atau naik 105 poin ke level Rp1.060 per saham. Dalam sebulan terakhir, saham ini telah naik 211,76 persen, dan secara ytd mencapai lonjakan hingga 307,69 persen.