Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau suspensi atas PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) pada Senin (20/1). Keputusan ini merupakan suspensi kedua dalam sepekan bagi emiten milik Happy Hapsoro ini. Sebelumnya, RATU disuspensi pada Kamis (16/1).
Suspensi ini dijelaskan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono sebagai bentuk perlindungan bagi investor atas terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham RATU.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham RATU,” ujar Yulianto dalam pengumuman BEI, dikutip Senin (20/1).
Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 20 Januari 2025 dan berakhir hingga pengumuman bursa lebih lanjut.