Short selling memiliki sejumlah risiko yang perlu diperhatikan investor, terutama ketika harga saham bergerak naik. Selain potensi kerugian, investor juga harus memenuhi ketentuan jaminan dan menanggung biaya transaksi.
Berikut lima risiko short selling yang perlu diketahui.
1. Risiko kenaikan harga saham
Risiko utama short selling adalah kenaikan harga saham setelah investor membuka posisi jual. Jika harga saham naik, investor harus membelinya kembali dengan harga lebih tinggi untuk mengembalikan saham yang dipinjam.
Kondisi tersebut dapat menyebabkan kerugian karena harga pembelian kembali melebihi harga jual sebelumnya.
2. Potensi kerugian tidak terbatas
Kerugian dalam short selling secara teori tidak memiliki batas maksimal karena harga saham dapat terus meningkat. Semakin tinggi kenaikan harga saham, semakin besar biaya yang harus dikeluarkan investor untuk menutup posisi.
Hal ini berbeda dengan pembelian saham biasa, yang kerugian maksimalnya terbatas pada nilai investasi awal jika tidak menggunakan pinjaman.
3. Kewajiban menambah jaminan
Investor wajib menjaga nilai jaminan selama posisi short selling masih terbuka. Berdasarkan POJK Nomor 6 Tahun 2024, terdapat ketentuan mengenai batas pemeliharaan jaminan dalam transaksi tersebut.
Jika nilai jaminan turun di bawah batas yang ditetapkan, perusahaan efek dapat meminta investor menambah dana atau efek sebagai jaminan. Permintaan ini dikenal sebagai margin call.
4. Risiko penutupan posisi secara paksa
Perusahaan efek dapat menutup posisi short selling secara paksa apabila investor tidak memenuhi kewajiban jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Penutupan dilakukan dengan membeli kembali saham untuk menyelesaikan kewajiban transaksi. Jika harga saham sedang naik, investor berpotensi mengalami kerugian lebih besar.
5. Biaya transaksi dan peminjaman saham
Transaksi short selling memiliki sejumlah biaya yang dapat mengurangi keuntungan investor. Biaya tersebut mencakup komisi transaksi, biaya peminjaman saham, dan biaya fasilitas pembiayaan jika berlaku.
Besaran biaya bergantung pada ketentuan masing-masing perusahaan efek. Karena itu, investor perlu memperhitungkan seluruh biaya sebelum membuka posisi.
Dengan memahami berbagai risiko tersebut, investor dapat mempertimbangkan apakah short selling sesuai dengan strategi dan kemampuan menanggung kerugian. Selain memperkirakan arah harga saham, investor perlu memperhatikan kecukupan jaminan dan biaya selama transaksi.
Apakah short selling legal di Indonesia? | Ya, short selling diperbolehkan di Indonesia dengan mengikuti ketentuan OJK dan BEI. |
Apakah semua saham bisa digunakan untuk short selling? | Tidak. Hanya saham yang memenuhi kriteria dan masuk dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan secara short selling. |
Apa perbedaan short selling dan transaksi saham biasa? | Transaksi biasa dilakukan dengan membeli saham terlebih dahulu, sedangkan short selling dimulai dengan menjual saham pinjaman. |