Bidik 28 Juta Investor, Ajaib Dukung Batas Minimum Harga Saham

- Ajaib menerima suntikan dana US$270 juta dari SBI Holdings untuk sejumlah target aksi korporasi.
- Dana investasi akan digunakan untuk memperluas perekrutan di dalam negeri, terutama pengembangan teknologi.
- Ajaib membidik hingga 28 juta pengguna ritel nasional dan terlibat dalam uji coba perubahan harga minimum saham BEI.
Jakarta, FORTUNE - PT Ajaib Sekuritas Asia mengungkapkan sejumlah target aksi korporasi setelah mendapat suntikan dana US$270 juta atau sekitar Rp4,8 triliun dari SBI Holdings.
Co-Founder dan CEO Ajaib, Anderson mengatakan investasi dari grup keuangan asla Jepang tersebut akan digunakan untuk memperluas perekrutan Ajaib dalam negeri, terutama yang berkaitan langsung dengan pengembangan teknologi. Saat ini Ajaib memiliki sekitar 700 karyawan.
"Kami percaya kualitas talenta Indonesia setara dengan yang terbaik di dunia dan kami berharap kepercayaan sebesar ini membuka jalan bagi lebih banyak modal global masuk ke sektor teknologi Indonesia," ucap Anderson dalam konferensi pers di Jakarta, (31/26).
Anderson juga berharap, pendaanan tersebut dapat menciptakan lapangan kerja yang berkualitas di tengah industri kecerdasan buatan, industri data center, maupun di industri blockchain.
Adapun, perolehan investasi tersebut terjadi sejalan dengan peforma Ajaib yang mencatatkan tujuh juta pengguna, dengan mayoritas investor retail. Oleh karenanya perusahaan membidik hingga 28 juta pengguna retail nasional atau sekitar 10 persen penduduk Indonesia.
Dukung Kebijakan Batas Minimum Saham
Anderson menyoroti kebijakan Bursa Efek Indonesia terkait harga minimum saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp 50 menjadi Rp 1 per saham.
Menurut dia, kebijakan tersebut dapat mendorong transaparansi pasar modal dalam proses pembentukan harga atau price discovery, sekaligus menjaga keamanan investor ritel. Hal ini ujungnya dapat mendongkrak investor ritel yang tengah dikejar Ajaib.
"Saya melihat sangat positif. Mungkin dari segi price finding-nya, ataupun dari segi untuk menjaga keamanan dari segi ritel yang ikutan masuk ke dalam pasar modal kita," tambah dia.
Selain itu, ia melihat pengembangan produk pasar modal masih memiliki ruang yang besar, termasuk exchange traded fund (ETF) dan produk derivatif. Pengembangan tersebut, kata dia, perlu didukung kolaborasi antara pelaku industri digital dan pemerintah melalui kebijakan yang mendorong inovasi dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan investor.
Seiring dukungan tersebut, Ajaib terlibat dalam uji coba perubahan ketentuan harga minimum saham yang digelar BEI bersama Anggota Bursa (AB) pada 22 dan 29 Agustus 2026.
BEI menargetkan perubahan batas harga minimum saham tersebut mulai diterapkan pada 7 September 2026. Kebijakan ini ditujukan guna memperluas ruang transaksi sekaligus mendukung proses pembentukan harga yang lebih efektif di pasar.












