MARKET

Resmi! Jam Bursa Saham Kembali Normal Senin 3 April

Jam dagang kontrak berjangka dan batas ARB pun berubah.

Resmi! Jam Bursa Saham Kembali Normal Senin 3 AprilBursa Efek Indonesia/Dok. Desy Y/Fortune Indonesia
31 March 2023

Jakarta, FORTUNE - Waktu perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk efek besifat ekuitas kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19 mulai Senin (3/4), setelah menerapkan kebijakan khusus sejak pagebluk melanda.

Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono menyampaikan tujuh poin dalam normalisasi kebijakan pandemi bursa, di antaranya: waktu perdagangan efek bersifat ekuitas dan kontrak berjangka, batasan persentase auto rejection bawah (ARB), short selling, dan acuan harga serta harga tawar-menawar.

Selain itu, kebijakan relaksasi batas waktu penyampaian laporan keuangan dan tahunan pun dicabut per Jumat (31/3). Begitu pula dengan pemberhentian relaksasi batas waktu penyampaian laporan harian dan bulanan anggota bursa efek per 3 April.

Di sisi lain, jam perdagangan efek lewat Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) tak berubah. “Yaitu pukul 09.00.00 sampai dengan 15.00.00 waktu SPPA,” tulisnya dalam pengumuman resmi, dikutip Jumat.

Waktu perdagangan saham terbaru

Waktu Perdagangan Bursa. (Bursa Efek Indonesia)

Mengacu pada gambar tersebut, waktu perdagangan saham mulai Senin di pasar reguler resmi diperpanjang. Baik pada Senin–Kamis maupun Jumat. Begitu pula dengan waktu perdagangan di pasar negosiasi, baik sesi I maupun II.

Sementera di pasar tunai, hanya perdagangan sesi I di hari Senin – Kamis yang berubah, tidak dengan hari Jumat

Waktu perdagangan kontrak berjangka terbaru

Waktu Perdagangan Bursa. (Bursa Efek Indonesia)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.