Jakarta, FORTUNE - Pemerintah bakal menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri dalam periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024–2025.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, mengatakan kebijakan tentang koreksi tarif angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” kata Elba dalam keterangannya, Rabu (27/11).
Demi mengakomodasi penurunan tiket tanpa pengurangan PPN, peran maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav diperlukan untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U, dan avtur di beberapa bandara. Dengan demikian, ujarnya, penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket minimal 10 persen.
Pemberlakuan penyesuaian tarif akan terjadi selama 16 hari pada 19 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata Elba.