Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Pemerintah Tagih Pemegang IUPK untuk Jalankan Hilirisasi

Pemerintah Tagih Pemegang IUPK untuk Jalankan Hilirisasi
ilustrasi industri batu bara (pexels.com/Braeson Holland)
Intinya Sih
  • Presiden Prabowo menginstruksikan penindakan tegas terhadap pemegang IUPK batubara yang mengabaikan komitmen hilirisasi, sebagai syarat perpanjangan izin dari PKP2B.
  • Kementerian ESDM akan mengawasi ketat perusahaan yang beralih menjadi IUPK, termasuk Adaro, Arutmin, Berau Coal, Kideco, dan Kaltim Prima Coal, serta menjatuhkan sanksi sesuai aturan.
  • Presiden meminta harga BBM bersubsidi dipertahankan, penyesuaian BBM nonsubsidi mengikuti penurunan ICP, serta percepatan penanganan pemadaman listrik di Kalimantan Selatan dan Tengah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penindakan tegas terhadap perusahaan tambang batubara pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang mengabaikan komitmen hilirisasi. Arahan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Selasa (4/8), sebagai bentuk penegakan aturan guna meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional.

Bahlil mengatakan realisasi komitmen hilirisasi merupakan syarat utama bagi korporasi yang memperoleh perpanjangan izin dari skema Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi IUPK. Kebijakan ini sekaligus menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

Berdasarkan data sistem Minerbaone Kementerian ESDM, sejumlah entitas yang telah beralih status dari PKP2B menjadi IUPK mencakup PT Adaro Indonesia, PT Arutmin Indonesia, PT Berau Coal, PT Kideco Jaya Agung, PT Kaltim Prima Coal, PT Tanito Harum, PT Kendilo Coal Indonesia, serta PT Multi Harapan Utama.

Pemerintah memastikan seluruh pemegang izin tersebut akan diawasi secara ketat dan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan apabila membelot dari kewajiban.

Selain penegakan komitmen hilirisasi, Bahlil turut melaporkan dua isu strategis energi nasional kepada Kepala Negara. Pertama, terkait kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM). Presiden Prabowo menginstruksikan harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan di tengah gejolak harga minyak mentah dunia.

Sementara untuk BBM nonsubsidi, pemerintah diminta segera melakukan penyesuaian harga mengikuti dinamika pasar apabila indikator Indonesia Crude Price (ICP) mengalami penurunan.

Kedua, menanggapi gangguan pemadaman listrik bergilir yang melanda wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Presiden meminta Kementerian ESDM beserta pemangku kepentingan terkait untuk segera menyelesaikan persoalan teknis tersebut agar pasokan listrik masyarakat dapat kembali normal dalam waktu sesingkat mungkin.

Share Article
Editorial Team

Latest in News

See More