Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono. (Doc: Tangkapan Layar TV Parlemen)

Intinya sih...

  • Uang hasil lelang aset rampasan kasus korupsi Asabri ke kas negara baru Rp77,1 miliar dari total estimasi Rp19,5 triliun.
  • PT Asabri tak mendapat penyertaan modal negara tahun ini karena Undang-Undang APBN 2024 membatasi hasil sitaan yang menjadi sumber PMN hanya sampai 2023.

Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama PT Asabri (Persero), Wahyu Suparyono, mengatakan uang yang telah masuk ke kas negara dari hasil lelang aset rampasan kasus korupsi Asabri masih sangat kecil. Dari total estimasi aset yang disita dan dirampas sebesar Rp19,5 triliun, baru Rp77,1 miliar yang telah disetor ke kas negara hingga akhir 2023. 

Angka tersebut juga sudah termasuk uang pengganti yang telah ditetapkan pengadilan kepada terpidana berkekuatan hukum tetap, Edward Soeryadjaya, sebesar Rp32,72 milar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di