Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan kontrak antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang asal Australia untuk komoditas kopi instan dan kertas sebesar US$45,2 juta.
Penandatanganan berlangsung pada Jumat (5/11), dan disaksikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi, dan Kepala Pusat Promosi Perdagangan Indonesia di Sydney, Australia, Ayu Siti Maryam.
Sejak awal pembukaan Trade Expo Indonesia–Digital Edition (TEI-DE), termasuk hari ini, sudah dua kali Australia berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen dagang. Sebelumnya, kedua negara telah menjalin kerja sama dagang senilai US$108,9 juta.
Total perdagangan Indonesia–Australia pada periode Januari–Agustus 2021 mencapai US$7,93 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Australia US$2,14 miliar. Sedangkan, impor Indonesia dari Australia US$5,79 miliar