Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Bahaya Menukar Uang di Tempat Tak Resmi, Catat Risikonya!

ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)

Tahukah Anda terdapat sejumlah bahaya menukar uang di tempat tak resmi. Hal ini patut untuk diwaspadai bagi Anda yang ingin menukar uang ke dalam bentuk pecahan yang lebih kecil.

Penukaran uang banyak terjadi pada bulan Ramadan hingga menjelang lebaran. Uang tersebut nantinya akan dibagikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) ke keluarga, teman, maupun kerabat terdekat.

Pada momen inilah Anda akan menjumpai banyaknya tempat penukaran uang yang dilakukan oleh orang-orang di pinggir jalan.

Ada berbagai pecahan yang ditawarkan, mulai dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, hingga Rp20 ribu. Nantinya, Anda harus membayar biaya jasa penukaran tersebut.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi menghimbau kepada masyarakat agar tak menukar uang di lokasi yang tak resmi pada 2019 lalu. Ada berbagai risiko yang akan muncul nantinya.

Lantas, apa saja bahaya menukar uang di tempat tak resmi? Simak penjelasannya di bawah ini.

3 Bahaya menukar uang di tempat tak resmi

Menurut Rosmaya, berikut ini sejumlah bahaya menukar uang di tempat tak resmi, di antaranya sebagai berikut:

1. Risiko keamanan

Rosmaya menjelaskan bahaya menukar uang di tempat tak resmi terkait dengan risiko keamanan. Menurutnya, penukaran yang banyak terjadi di pinggir jalan akan membuat transaksi menjadi rawan bahaya.

Adapun dari segi keamanan fisik, penukaran uang di pinggir jalan akan memunculkan risiko terjadinya kecelakaan. Selain itu, transaksi di tempat terbuka akan memicu orang-orang jahat untuk melakukan tindak kriminal.

2. Risiko uang palsu

Risko disisipkannya uang palsu sangat bisa terjadi di penukaran uang di tempat tidak resmi. Hal ini karena masyarakat biasanya membeli dalam bentuk gepokan uang atau jumlah yang banyak.

Terlebih lagi masyarakat tidak memiliki waktu untuk mengecek keaslian uang satu per satu. Jadi, kemungkinan peredaran uang palsu bisa saja terjadi.

3. Risiko jumlah yang ditukarkan tidak sesuai

Bahaya menukar uang di tempat tak resmi adalah jumlah yang ditukarkan biasanya tidak sesuai. Hal ini karena para penjual akan memungut biaya jasa dari penukaran uang, sehingga uang yang ditukar tak sesuai jumlahnya.

Para oknum nantinya akan meminta pungutan beberapa persen dari jumlah yang yang ditukarkan. 

Selain itu, munculnya risiko jumlah lembaran uang yang ditukarkan tidak pas juga bisa saja terjadi.

BI sediakan 5.066 titik layanan penukaran uang resmi

Bank Indonesia (BI) menghimbau agar masyarakat menukarkan uang di tempat penukaran resmi. Dilansir bi.go.id, pada momentum Lebaran 2023 atau Idulfitri 1444 H, terdapat 5.066 titik layanan penukaran uang di bank yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Jumlah ini bertambah 377 titik dari tahun sebelumnya. BI telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp195 triliun, naik 8,22 persen dari tahun 2022 lalu.

Selain itu, di luar dari 5.066 titik tersebut, terhitung pada 27 Maret 2023 hingga 19 April 2023, terdapat layanan penukaran kas keliling yang telah disediakan oleh BI.

Itulah tadi sejumlah bahaya menukar uang di tempat tak resmi. Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan untuk Anda. Jangan lupa untuk menukar uang di tempat yang telah dijamin oleh BI.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Surti Risanti
Nadia Agatha Pramesthi
Surti Risanti
EditorSurti Risanti
Follow Us