Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Bahlil Klaim PLTS 100 GW Bisa Hemat Subsidi Energi Rp73 Triliun

3 min read
Bahlil Klaim PLTS 100 GW Bisa Hemat Subsidi Energi Rp73 Triliun
Perusahaan energi bersih SUN memperluas bisnis pada elektrifikasi armada industri hingga pengembangan PLTS terintegrasi. (dok. SUN)
  • Bahlil menyebut pembangunan PLTS 100 GWp berinvestasi sekitar US$73 miliar berpotensi menghemat subsidi listrik APBN Rp70-Rp73 triliun per tahun.
  • Pemerintah memulai 14 proyek PLTS berkapasitas 5,3 GWp di empat wilayah, sejalan target tambahan pembangkit 69,5 GW pada RUPTL 2025-2034 yang mayoritas berbasis EBT.
  • IESR mendorong optimalisasi PLTS atap, penguatan jaringan, insentif BESS, rantai pasok domestik, serta regulasi koperasi untuk menghadapi tantangan target 100 GW.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memperkirakan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt peak (GWp) dapat menghemat anggaran subsidi listrik hingga Rp73 triliun per tahun.

Dia mengatakan program tersebut membutuhkan investasi sekitar US$73 miliar.

Pemerintah juga telah memulai pembangunan 14 proyek PLTS dengan total kapasitas 5,3 GWp yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.

"Kalau semua selesai, kita mampu melakukan efisiensi terhadap subsidi APBN kurang lebih Rp70 triliun sampai Rp73 triliun," ujar Bahlil dalam acara Investor Daily Summit 2026 yang disiarkan secara virtual, Rabu (7/10).

Menurutnya, potensi penghematan tersebut penting karena beban subsidi dan kompensasi listrik yang harus ditanggung APBN saat ini telah mencapai lebih dari Rp200 triliun.

"[Total kompensasi dan subsidi itu] besar sekali. Jadi, memang harus ada inovasi. Gerakan cepat untuk kita bisa melakukan hal ini," katanya.

Bahlil mengatakan pengembangan PLTS 100 GW juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah terhadap transisi energi. Dalam RUPTL 2025-2034, pemerintah menargetkan tambahan kapasitas pembangkit sekitar 69,5 GW.

Sekitar 70 persen dari tambahan kapasitas tersebut berasal dari energi baru terbarukan (EBT), termasuk tenaga surya, angin, dan air.

Di sisi lain, CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menilai pembangunan PLTS 5,3 GWp harus menjadi titik awal mempercepat pengembangan energi surya nasional. Menurutnya, pemerintah tidak perlu hanya mengandalkan proyek PLTS skala besar untuk mengejar target 100 GW.

Potensi PLTS atap, kata Fabby, juga perlu dioptimalkan. Berdasarkan kajian IESR, potensi PLTS atap mencapai 476,49 MWp di Batam dan 379,23 MWp di Surabaya.

“Besarnya potensi surya dan komitmen yang telah terbentuk perlu dibarengi dengan ekosistem yang mampu mendukung percepatan pengembangan PLTS. Salah satu aspek penting adalah penguatan jaringan listrik agar tambahan pasokan listrik dari PLTS dapat diintegrasikan dan dikelola secara andal,” kata dia dalam ketereangannya, Rabu (7/10)

Pembukaan kuota PLTS atap, khususnya bagi pelanggan yang mengombinasikannya dengan battery energy storage system (BESS), serta pemberian insentif yang tepat, dinilai dapat meningkatkan minat masyarakat dan pelaku usaha.

Namun, target 100 GW tersebut juga menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari penguatan jaringan listrik agar mampu mengintegrasikan tambahan pasokan surya, ketersediaan lahan untuk PLTS skala besar, hingga kesiapan industri dalam negeri.

Fabby menilai target tersebut sekaligus dapat menjadi sinyal permintaan besar bagi industri surya nasional. Kepastian pasar dapat mendorong produsen meningkatkan kapasitas produksi dan menarik investasi baru, tetapi perlu dibarengi penguatan rantai pasok domestik yang saat ini masih bergantung pada impor, termasuk untuk material dan komponen hulu.

Selain itu, aspek kelembagaan juga perlu diperkuat. Rencana pengelolaan PLTS oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, misalnya, membutuhkan regulasi yang memungkinkan koperasi beroperasi secara efektif sebagai entitas bisnis, baik dalam pengelolaan pembangkit maupun pengembangan usaha turunannya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More