Realisasi KLM Sektor Perumahan Capai Rp118 Triliun per September 2026

Bank Indonesia menjadikan sektor perumahan sebagai prioritas melalui penguatan KLM dan sejumlah kebijakan pembiayaan.
Realisasi KLM untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi mencapai Rp118 triliun yang diterima 111 bank hingga September 2026.
Bank Indonesia dan Kementerian PKP akan memperkuat koordinasi untuk mendukung pembiayaan serta ekosistem perumahan.
Jakarta, FORTUNE - Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan bahwa sektor perumahan menjadi salah satu sektor prioritas yang terus didorong melalui berbagai kebijakan Bank Indonesia.
Salah satunya melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Melalui penguatan KLM, peningkatan insentif dari 4 persen menjadi 6 persen turut mendorong penyaluran KPR komersial baru. Hingga September 2026, realisasi KLM untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi sebesar Rp118 triliun per September 2026 diterima oleh 111 bank.
Untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi, plafon KLM mencapai 1,4 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK). Saat ini pemanfaatannya telah mencapai sekitar 1,32 persen.
“Yang terealisasi ini sekitar 1,32 persen, jadi sebenarnya masih ada 0,08 persen yang masih bisa dioptimalkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (2/10).
Selain KLM, Bank Indonesia juga memberikan dukungan terhadap sektor perumahan melalui sejumlah kebijakan lainnya, antara lain pelonggaran Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) hingga 100 persen, penguatan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) termasuk melalui pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Destry menegaskan bahwa berbagai kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan Bank Indonesia terhadap sektor perumahan dan akan terus diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah.
“Ini adalah bentuk dukungan dari Bank Indonesia. Tentunya ke depan kita ingin sinergi yang terus kita perkuat,” ujar Destry.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan Bank Indonesia terhadap sektor perumahan. Menurutnya, pembangunan perumahan memiliki ekosistem yang luas dan dapat memberikan dampak terhadap berbagai sektor ekonomi, mulai dari perbankan, pengembang, kontraktor, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Maruarar menambahkan, pemerintah terus mendorong berbagai program perumahan yang melibatkan banyak pelaku usaha dan tenaga kerja, termasuk melalui pengembangan ekosistem gentengisasi yang juga dapat menggerakkan aktivitas UMKM dan industri terkait.
Ke depan, Kementerian PKP bersama Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dalam mendukung sektor perumahan, baik melalui penguatan pembiayaan maupun pengembangan ekosistem perumahan.
“Presiden melihat perumahan ini bisa menjadi penggerak ekonomi. Saya merasa tidak sendirian karena Bank Indonesia memberikan dukungan melalui kebijakan-kebijakannya,” ujar Maruarar.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian, mendorong aktivitas ekonomi, serta membuka lapangan kerja melalui sektor-sektor yang terkait dengan pembangunan perumahan
















