Jakarta, FORTUNE - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (Bank Mandiri) mengkonfirmasi adanya kabar pemberhentian penyaluran kredit kepada karyawan tiga BUMN Karya serta anak usahanya. Ketiga perusahaan BUMN Karya tersebut ialah PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, dan PT Amarta Karya.
VP Corporate Communication Bank Mandiri, Ricky Andriano menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya konsisten Bank Mandiri dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance sesuai best practice manajemen risiko yang berlaku di industri perbankan.
“Sebagai bagian dari praktik prudential banking, kami pastikan kehatian-hatian dalam penyaluran kredit agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana nasabah,” kata Ricky melalui keterangan tertulis kepada Fortune Indonesia di Jakarta, Jumat (28/7).