Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Insentif Motor Listrik Rp3 Juta per Unit, Sasar 1 Juta Motor

Insentif Motor Listrik Rp3 Juta per Unit, Sasar 1 Juta Motor
Petugas menjelaskan sepeda motor listrik yang dipamerkan kepada pengunjung pada pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (1/8). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
  • Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk insentif motor listrik produksi dalam negeri sebesar Rp3 juta per unit, dengan target hingga 1 juta unit.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan penyaluran hingga akhir tahun hanya sekitar 100 ribu unit karena kapasitas produksi nasional belum mencapai 1 juta unit.
  • Program masih menunggu mekanisme pelaksanaan; pemerintah menargetkan populasi motor listrik 6 juta unit pada 2029 dan konversi 63.000 motor BBM pada 2027.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif pembelian sepeda motor listrik yang diproduksi dalam negeri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa insentif Rp3 juta akan diberikan per motor dengan target penyaluran hingga 1 juta unit. “Kalau kita lihat masing-masing insentif Rp3 juta, 1juta (unit) itu pasti enggak habis tahun ini,” katanya di Jakarta, dikutip Jumat (21/8).

Meski demikian, Purbaya menilai bahwa realisasi penyaluran insentif tidak akan terserap sepenuhnya karena realisasi penyaluran insentif hingga akhir tahun kemungkinan hanya berada di kisaran 100 ribu unit.

“Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan, ada yang cuma 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu ampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah,” ujar Purbaya.

Pemerintah juga masih mempertimbangkan kemungkinan perubahan besaran insentif. Besaran insentif Rp3 juta per unit juga turun dari rencana awal yakni Rp5 juta untuk setiap pembelian motor listrik baru.

Bahkan, angka ini lebih rendah dibandingkan insentif yang diberikan penerintah tahun 2023-2024 yakni Rp7 juta untuk setiap pembelian motor listrik yang memenuhi persyaratan.

Program insentif tersebut diarahkan untuk mendorong pengembangan industri kendaraan listrik nasional sekaligus memangkas ketergantungan pada BBM impor.

Program bantuan fiskal tersebut sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026. Meski demikian, pemerintah masih menunda pemberian insentif karena masih perlu membahas mekanisme pelaksanaan program tersebut dengan matang sebelum resmi diluncurkan.

Pemerintah menargetkan populasi motor listrik di Indonesia mencapai 6 juta unit pada 2029, yang diawali dengan sasaran konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) sebanyak 63.000 unit pada 2027. Kebijakan yang tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2027.

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga meluncurkan Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya di fasilitas produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8).

    Share Article
    Editorial Team

    Latest in News

    See More