Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Digitalisasi Sistem Bansos Berpotensi Efisiensi Anggaran Rp200 Triliun

Digitalisasi Sistem Bansos Berpotensi Efisiensi Anggaran Rp200 Triliun
Petugas melakukan verifikasi wajah penerima bantuan sosial melalui aplikasi digital saat uji coba program perlindungan sosial di Banyuwangi. (banyuwangikab.go.id/Pemerintah Kabupaten Banyuwangi)
  • Pemerintah memperkirakan digitalisasi perlindungan sosial dapat menghemat anggaran Rp127 triliun hingga Rp200 triliun, berdasarkan acuan Dewan Ekonomi Nasional 2024.
  • Integrasi data lintas kementerian dan lembaga membuat verifikasi penerima bansos lebih utuh, terukur, transparan, serta memangkas proses pendataan dari hingga 200 hari menjadi 5 menit.
  • Sistem digital ditujukan mengurangi subjektivitas, inclusion error yang masih mencapai 45 persen, dan exclusion error, sambil membatasi akses data pemerintah sesuai kewenangan layanan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memperkirakan penerapan digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) pada program bantuan sosial berpotensi efisiensi anggaran hingga Rp200 triliun.

Potensi efisiensi tersebut dinilai sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan anggaran negara digunakan secara efektif agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

"Sementara itu apabila diterapkan pada berbagai program perinsos lainnya, potensi efisiensi diperkirakan mencapai 127 hingga 200 triliun. mengacu pada Dewan Ekonomi Nasional pada tahun 2024," ujar Kepala Badan Komunikasi, Muhammad Qodari dalam konferensi pers, dikutip Kamis (20/8).

Selain menghemat anggaran, integrasi data melalui perlinsos digital dinilai dapat menghubungkan data yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian dan lembaga (K/L) sehingga memiliki gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih utuh.

Digitalisasi ini juga dinilai dapat mengurangi subjektivitas dalam penentuan penerima bantuan karena dilakukan melalui sistem. Sebelumnya, proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan sosial masih banyak dilakukan secara manual dengan tahapan yang panjang. Kini, proses yang dulu memakan waktu hingga 200 hari dapat diefisiensi menjadi 5 menit.

“Proses tersebut sekali lagi membutuhkan waktu yang panjang dan berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data. Melalui Perlinsos digital, pemerintah daerah kini memiliki data yang lebih terintegrasi. sebagai salah satu dasar verifikasi. Dengan demikian, proses penentuan calon penerima dapat dilakukan lebih terukur, cepat, dan transparan,” kata Qodari.

Qodari mengatakan meskipun sistem mengintegrasikan data dari berbagai instansi, perlinsos digital tetap menerapkan perlindungan data masyarakat. Pemerintah hanya dapat mengakses data sesuai kewenangan dan kebutuhan layanan.

Digitalisasi perlinsos juga dapat mengurangi exclusion error, yakni kondisi ketika masyarakat yang sebenarnya memenuhi kriteria justru belum mendapatkan bantuan sosial. Menurut catatan Kementerian Sosial, sebanyak 45 persen bantuan sosial masih mengalami inclusion error, yaitu suatu error atau suatu kondisi ketika masyarakat yang seharusnya tidak menerima bantuan justru malah menerima bantuan sosial.

“Sekali lagi, layanan digital membuka ruang bagi warga yang sebelumnya belum tersentuh bantuan sosial atau exclusion error untuk masuk ke dalam proses pendataan dan diversifikasi berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang sesungguhnya,” ujar Kepala Bakom RI.

    Share Article
    Editorial Team

    Latest in News

    See More