NEWS

Tekankan Preventif, Ganjar: Jika Tidak, Anggaran Kesehatan Kobol-Kobol

Anggaran harus dikembalikan 5-10 persen dari APBN.

Tekankan Preventif, Ganjar: Jika Tidak, Anggaran Kesehatan Kobol-KobolGanjar Pranowo dalam Debat Pilpres kelima, Minggu (4/2). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
05 February 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Calon Presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, menekankan prinsip Preventif promotif dalam menyelesaikan permasalahan Anggaran Kesehatan Tanah Air. Bila tidak dilakukan, negara akan kobol-kobol (kehabisan) dana untuk menangani masyarakat yang sudah terlanjur sakit.

Menurut Ganjar, pemerintah perlu mengembalikan persentase anggaran kesehatan yang sempat terpotong. “Angka 5-10 persen jadi angka yang bisa memastikan dalam politik kesehatan kita, layanan itu akan jauh lebih baik,” ujarnya dalam Debat Pilpres Kelima yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (4/2). “Tentu, ini bisa kita lakukan secara bertahap.”

Meski demikian, strategi preventif promotif dalam mengatasi masalah kesehatan, harus dimulai dari diri sendiri. Berolahraga, makan sehat, dan hidup bersih, menurut Ganjar, bisa menjadi upaya pertama, sebelum pemerintah mengalokasikan dananya untuk menyediakan fasilitas kesehatan sampai ke tingkat pemerintahan terbawah, seperti perdesaan.

“Peran Posyandu, Dasa Wisma, Kelurahan, RT, itu jadi kekuatan yang luar biasa, di samping, tentu saja, pemerintah akan mendampingi di setiap kebijakan yang ada, sehingga dalam politik anggaran, ada persentase yang harus disiapkan,” kata Ganjar.

Perkembangan anggaran kesehatan

Dua orang tenaga kesehatan berjalan di salah satu ruang perawatan Rumah Sakit Modular Pertamina di Jakarta, Jumat (6/8/2021).
ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/Handout/wsj

Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, mewajibkan anggaran kesehatan 5 persen dari APBN dan 10 persen dari APBD. Namun, UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan menyatakan anggaran wajib kesehatan tersebut sudah tidak diterapkan dan konsep penganggaran lebih bersifat fleksibel sesuai kebutuhan.

Walau begitu, dalam lima tahun terakhir, persentase jumlah anggaran kesehatan di Indonesia mengalami tren peningkatan dan berada di atas lima persen, terutama di masa awal pandemi Covid-19.

Berdasarkan data yang disajikan Katadata, persentase anggaran kesehatan pada 2020 sebesar 6,29 persen; melonjak hingga 11,36 persen tahun 2021. Sementara pada 2022, anggaran kesehatan kembali turun menjadi 6,06 persen dan 5,64 persen pada 2023 dan 2024.

Berdasarkan nilai, anggaran kesehatan pada 2020 mencapai Rp172,3 triliun, namun melonjak menjadi Rp312,4 triliun akibat pandemi di tahun 2021. Pada 2022, anggaran turun menjadi Rp188,1 triliun dan Rp172,5 triliun di 2023. Sementara, pada APBN 2024, anggaran kesehatan kembali naik menjadi Rp187,5 triliun.

Kesehatan semesta

Ilustrasi produk medis/Pexels

Related Topics