- Mulai: Selasa, 17 Maret 2026
- Berakhir: Jumat, 20 Maret 2026
Jadwal Ganjil Genap Tol Lebaran 2026: Tanggal, Ruas Tol, dan Aturannya

- Pemerintah dan Korlantas Polri akan menerapkan sistem ganjil genap di tol utama pada 17–20 Maret 2026 untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran.
- Aturan berlaku di ruas tol seperti Jakarta–Cikampek hingga Semarang–Batang serta Tangerang–Merak, menyesuaikan angka terakhir pelat kendaraan dengan tanggal perjalanan.
- Puncak arus mudik diprediksi terjadi 18–19 Maret 2026, sementara kebijakan Work From Anywhere diterapkan 16–17 Maret guna membantu mengurangi lonjakan kendaraan.
Mengetahui jadwal ganjil genap tol Lebaran 2026 menjadi hal penting bagi masyarakat yang berencana mudik menggunakan kendaraan pribadi. Kebijakan ini merupakan salah satu strategi rekayasa lalu lintas yang diterapkan pemerintah untuk mengurai kepadatan kendaraan selama musim mudik.
Aturan ganjil genap membatasi kendaraan berdasarkan angka terakhir pada plat nomor kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal perjalanan. Jika angka plat nomor tidak sesuai dengan tanggal yang berlaku, kendaraan dapat diminta keluar tol atau bahkan diminta putar balik oleh petugas.
Kebijakan ini biasanya diterapkan pada ruas tol utama menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur yang menjadi jalur utama pemudik dari Jakarta. Karena itu, pemudik perlu memahami jadwal serta lokasi penerapan aturan ini agar perjalanan mudik dapat berlangsung lebih lancar.
Table of Content
Jadwal ganjil genap tol Lebaran 2026
Pemerintah melalui Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menerapkan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap selama periode arus mudik Lebaran 2026.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di ruas tol utama yang biasanya mengalami lonjakan kendaraan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Jadwal penerapan ganjil genap:
Selama periode tersebut, kendaraan yang melintas di ruas tol tertentu harus menyesuaikan angka terakhir plat nomor kendaraan dengan tanggal perjalanan. Misalnya, kendaraan dengan plat nomor ganjil hanya dapat melintas pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan plat nomor genap hanya diperbolehkan melintas pada tanggal genap.
Ruas tol yang terkena ganjil genap Lebaran 2026

Aturan ganjil genap saat arus mudik Lebaran 2026 tidak berlaku di seluruh jalan tol di Indonesia. Kebijakan ini hanya diterapkan di beberapa ruas tol utama yang menjadi jalur padat pemudik menuju berbagai wilayah di Pulau Jawa. Pemerintah dan kepolisian menerapkan pembatasan kendaraan untuk mengurangi kemacetan saat puncak arus mudik dan arus balik.
Penerapan sistem ganjil genap difokuskan pada jalur Tol Trans Jawa dan Tol Tangerang–Merak. Kedua ruas tol tersebut menjadi akses utama perjalanan darat menuju Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga wilayah Banten. Karena itu, pembatasan kendaraan diberlakukan pada titik kilometer tertentu.
Beberapa ruas tol yang menerapkan sistem ganjil genap Lebaran 2026 adalah sebagai berikut.
- Tol Trans Jawa KM 47 – KM 414
Penerapan ganjil genap berlaku mulai 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Aturan ini diberlakukan pada jalur mudik dari arah Jakarta menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. - Tol Tangerang – Merak KM 31 – KM 98
Sistem ganjil genap juga diterapkan pada ruas tol ini dalam periode yang sama, yaitu 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Kebijakan ini diterapkan untuk mengatur arus kendaraan menuju wilayah Banten dan Pelabuhan Merak. - Tol Trans Jawa KM 414 – KM 47
Aturan ganjil genap untuk arus balik diberlakukan mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Penerapan ini mengatur kendaraan dari arah Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju Jakarta. - Tol Tangerang – Merak KM 98 – KM 31
Pembatasan kendaraan pada ruas tol ini juga berlaku untuk arus balik dengan periode yang sama, yaitu 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Ruas tol tersebut menjadi jalur penting bagi pemudik yang menuju berbagai kota di Pulau Jawa maupun wilayah Banten. Dengan penerapan sistem ganjil genap, diharapkan kepadatan kendaraan saat mudik Lebaran dapat lebih terkendali sehingga perjalanan menjadi lebih lancar.
Prediksi puncak arus mudik Lebaran 2026
Kepolisian juga telah memprediksi jumlah pergerakan masyarakat selama musim mudik Lebaran 2026. Berdasarkan survei mobilitas yang dilakukan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah pemudik diperkirakan mencapai sekitar 143,9 juta orang.
Lonjakan kendaraan diperkirakan tidak hanya terjadi dalam satu waktu, tetapi terbagi dalam dua gelombang besar selama periode mudik.
Puncak arus mudik:
- Gelombang 1: Sabtu–Minggu, 14–15 Maret 2026
- Gelombang 2 (utama): Rabu–Kamis, 18–19 Maret 2026
Gelombang kedua diprediksi menjadi puncak arus mudik karena bertepatan dengan periode mendekati perayaan Idul Fitri. Pada periode tersebut, volume kendaraan di jalan tol biasanya meningkat signifikan.
Prediksi puncak arus balik Lebaran 2026

Selain arus mudik, kepolisian juga memetakan periode kepadatan kendaraan saat arus balik setelah libur Lebaran.
Arus balik biasanya terjadi ketika masyarakat kembali ke kota tempat bekerja setelah merayakan Lebaran di kampung halaman.
Kepadatan kendaraan saat arus balik juga diperkirakan terjadi dalam dua gelombang.
Puncak arus balik:
- Gelombang 1: Selasa–Rabu, 24–25 Maret 2026
- Gelombang 2: Sabtu–Minggu, 28–29 Maret 2026
Gelombang kedua biasanya dipilih oleh pemudik yang mengambil cuti lebih panjang sehingga kembali ke kota lebih dekat dengan berakhirnya masa libur Lebaran.
Peran kebijakan WFA untuk mengurai kepadatan mudik
Selain rekayasa lalu lintas, pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan selama musim mudik.
Melalui kebijakan ini, pekerja dapat melakukan pekerjaan dari lokasi mana pun sehingga tidak harus kembali ke kantor dalam waktu yang bersamaan.
Jadwal kebijakan WFA mudik:
- 16–17 Maret 2026
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat berangkat lebih awal sebelum puncak arus mudik terjadi. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama mudik.
Tips agar tidak terkena aturan ganjil genap saat mudik
Pemudik dapat menghindari kendala perjalanan akibat aturan ganjil genap dengan melakukan perencanaan perjalanan yang lebih matang.
Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan:
- Menyesuaikan tanggal perjalanan dengan pelat nomor kendaraan
- Berangkat lebih awal sebelum puncak arus mudik
- Memanfaatkan kebijakan WFA agar perjalanan lebih fleksibel
- Memantau informasi lalu lintas secara real time
- Menggunakan jalur alternatif jika diperlukan
- Mengikuti arahan petugas di lapangan
Dengan mempersiapkan perjalanan secara baik, pemudik dapat menghindari risiko diminta keluar tol atau putar balik akibat pelanggaran aturan ganjil genap.
Kesimpulan
Mengetahui jadwal ganjil genap tol Lebaran 2026 sangat penting bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi saat musim mudik.
Aturan ganjil genap akan diberlakukan pada 17–20 Maret 2026 di beberapa ruas tol utama seperti Tol Jakarta–Cikampek hingga Semarang–Batang serta Tol Tangerang–Merak. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan pada jalur utama mudik menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Agar perjalanan tetap lancar, pemudik disarankan menyesuaikan tanggal perjalanan dengan pelat nomor kendaraan serta memantau informasi lalu lintas terbaru sebelum memulai perjalanan.
FAQ Seputar Jadwal Ganjil Genap Tol Lebaran
| Kapan jadwal ganjil genap tol Lebaran 2026 diberlakukan? | Aturan ganjil genap tol diberlakukan mulai 17 hingga 20 Maret 2026 selama periode arus mudik. |
| Tol mana saja yang terkena aturan ganjil genap mudik 2026? | Kebijakan ini berlaku di beberapa ruas tol utama seperti Tol Jakarta–Cikampek hingga Semarang–Batang serta Tol Tangerang–Merak. |
| Apa tujuan aturan ganjil genap saat mudik Lebaran? | Aturan ini diterapkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan memperlancar arus lalu lintas pada jalur tol utama. |
| Apa yang terjadi jika pelat nomor kendaraan tidak sesuai aturan ganjil genap? | Kendaraan yang tidak sesuai aturan biasanya akan diminta keluar tol atau putar balik oleh petugas. |
| Berapa jumlah pemudik Lebaran 2026 yang diprediksi pemerintah? | Korlantas Polri memprediksi jumlah pemudik pada Lebaran 2026 mencapai sekitar 143,9 juta orang. |
Disclaimer: Artikel ini dihasilkan dengan bantuan AI dan telah diedit untuk menjamin kualitas serta ketepatan informasi.


















