NEWS

Kasus Covid-19 Naik, DKI Jakarta Kembali Naik Level PPKM 2

Ada 14 daerah yang naik ke level dua PPKM.

Kasus Covid-19 Naik, DKI Jakarta Kembali Naik Level PPKM 2ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
05 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah kembali meningkatkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 14 daerah menjadi level dua. Sebelumnya, sejumlah daerah sempat  di Indonesia berada di level satu PPKM karena jumlah kasus yang melandai. 

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah, Safrizal, mengatakan perpanjangan dan perubahan status level PPKM ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 33 dan 34 tahun 2022. “Akhir-akhir ini kami melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi level dua,” ujarnya pada Selasa (5/7).

Menurutnya, aturan ini berlaku mulai 5 Juli-1 Agustus. Sebagian besar wilayah yang naik ke level dua PPKM berada di Jawa-Bali di antaranya, yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kebupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi. Sementara, daerah di luar Jawa-Bali yang naik ke level dua PPKM hanya ada satu, yaitu Kabupaten Sorong, Papua Barat.

Masyarakat diminta tak panik

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA. (dok. Kemendagri)

Meski terdapat kenaikan level PPKM di sejumlah daerah, Safrizal mengimbau masyarakat untuk tidak panik. “Studi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30-50 persen lebih rendah dari kasus varian Omicron, yang disertai gejala ringan,” ujarnya.

Safrizal mengatakan, dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini masih terdapat 114 daerah di Jawa-Bali yang berstatus PPKM level satu, turun dari jumlah sebelumnya di angka 128 daerah. Kemudian, untuk PPKM luar Jawa-Bali, saat ini terdapat 385 daerah berstatus PPKM level satu.

Perihal yang diatur dalam Inmendagri terbaru

Ilustrasi Omicron.
Ilustrasi Omicron. (Pixabay/BelnderTimer)

Related Topics