NEWS

Menparekraf Ungkap Alasan Penundaan Kenaikan Pajak Hiburan

Ekonomi Indonesia belum siap untuk pajak hiburan.

Menparekraf Ungkap Alasan Penundaan Kenaikan Pajak HiburanMenparekraf, Sandiaga S. Uno. (dok. Kemenparekraf)
31 January 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengungkapkan alasan pemerintah membatalkan pengenaan kenaikan Pajak Hiburan tahun ini dengan berbagai pertimbangan kondisi industri saat ini.

“Keadaan ekonomi pasca-pandemi ini belum sepenuhnya pulih. Untuk itu arahannya adalah dibuat tidak naik dibandingkan tahun lalu,” ujarnya dalam Weekly Brief Kemenparekraf, Senin (29/1).

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya juga menyatakan, tidak ada kenaikan pajak hiburan. Hal ini sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

UU Nomor 1 tahun 2022, mengatur adanya ambang batas terendah dan tertinggi untuk pajak hiburan tertentu antara 40-75 persen. Sementara, hiburan lainnya maksimal hanya mencapai 10 persen.

Terus membantu

Atlas Beach Fest, Bali.
Atlas Beach Fest, Bali. (atlasbeachfest.com)

Pengacara Hotman Paris juga menyinggung bahwa banyak pengusaha klub di Bali keberatan bahkan bakal mengamuk bila pajak hiburan 40-75 persen diterapkan.

Menanggapi hal ini, Sandiaga menyatakan berupaya membantu dengan meniadakan kenaikan pajak di tahun ini. Ia memastikan mendukung seluruh pelaku yang bergerak dalam industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Tahun lalu kami bawa klub bang hotman ke World Travel Mark untuk kita bantu promosikan dan kita ada hubungan sangat baik setiap baik ada permasalahan di lapangan ada fasilitasi semuanya berlangsung baik hubungan kami dan kondusif pajak ini memicu suatu polemik karena kita sedang bersaing dengan destinasi wisata dunia lainnya, Bali dan Indonesia ini berulang mendapatkan penghargaan, apresiasi dan prestasi baik," kata Sandiaga.

Penundaan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi mengenai kelangkaan minyak goreng rakyat, secara daring, Senin (6/7). (Dok. Kemenko Marves)

Related Topics