Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor. Bagi pengendara sepeda motor, SIM C menjadi bukti kemampuan dalam mengoperasikan kendaraan di jalan raya.
Biasanya, SIM C memiliki masa berlaku lima tahun dari tanggal penerbitan. Saat mendekati habisnya masa berlaku, pengemudi harus melakukan perpanjangan. Jika tidak, SIM C dinyatakan tidak aktif atau mati.
Setiap pengendara yang ingin memperpanjang SIM C, terdapat syarat dan biaya yang wajib dipersiapkan.
Lantas, berapa biaya perpanjangan SIM C 2025? Berikut syarat dan tarif terbaru yang penting untuk diketahui setiap pengendara.