Jakarta, FORTUNE – Badan Reserse Krimimal (Bareskrim) Polri menangkap Hendry Susanto, Direktur PT FSP Akademi Pro sekaligus pengelola robot trading Fahrenheit. Penangkapan dilakukan melalui penelusuran aset dari perusahaan.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol. Makmun mengatakan, Hendry Susanto sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami akan melanjutkan penyidikan hingga ke pencucian uangnya,” ujarnya pada Fortune Indonesia, Rabu (23/3).
Hendry ditangkap pada Selasa (22/3) malam dan kini berada di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Penangkapan ini menyusul penangkapan empat tersangka sebelumnya yang berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.