Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BPH Migas Temukan Modus Kendaraan Gunakan Banyak QR Code BBM Subsidi
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas. (IDN Times/Trio Hamdani)
  • BPH Migas menemukan penyalahgunaan QR Code MyPertamina, di mana satu kendaraan bisa membeli BBM subsidi berkali-kali dalam sehari dengan kode berbeda.
  • Pengawasan digital mengungkap kasus ekstrem: satu kendaraan tercatat melakukan 2.560 transaksi sebulan dan dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi di Sulawesi Selatan.
  • BPH Migas bekerja sama dengan aparat hukum memperkuat pengawasan, menindak SPBU yang lalai, dan telah menjatuhkan sanksi pada sekitar 2000 SPBU terkait pelanggaran distribusi BBM subsidi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan sejumlah pelanggaran dan penyalahgunaan QR Code di aplikasi MyPertamina untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kepala BPH Migas,Wahyudi Anas mengatakan temuan tersebut diperoleh melalui pemantauan sistem digital. Berdasarkan analisis data, satu kendaraan dapat melakukan pengisian BBM lebih dari satu kali dalam sehari menggunakan QR Code yang berbeda.

"Berdasarkan digitalisasi kami bisa tarik data, bahwa setiap hari banyak dilakukan penyaluran ke kendaraan yang sama dengan QR berbeda-beda, dengan frekuensi lebih dari 1 kali dalam sehari," kata Wahyudi dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (16/7).

Salah satu kasus, adanya kendaraan dengan nomor polisi sah melakukan sekitar 2.560 transaksi dalam sebulan menggunakan sejumlah QR Code berbeda. Kendaraan tersebut melakukan pengisian BBM subsidi hingga tiga kali dalam sehari.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, kendaraan roda enam atau lebih berhak memperoleh kuota solar subsidi hingga 200 liter per hari. Namun, kuota tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu meski kendaraan tidak benar-benar digunakan untuk operasional.

Selain itu, BPH Migas mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil pengawasan sejak Februari hingga Juni 2026, BPH Migas menemukan satu kapal berkapasitas 1.000 kiloliter (KL), kapal SPOB (Self-Propelled Oil Barge) berkapasitas 250 KL, serta barang bukti lain yang diduga terkait penyelewengan distribusi BBM subsidi.

Menurut Wahyudi, BBM subsidi tersebut diselundupkan untuk didistribusikan ke luar pulau dan ke sektor non penerima subsidi. Karena itu, BPH Migas terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan jajarannya di berbagai daerah untuk memperkuat pengawasan.

BPH Migas juga memperoleh bukti penyalahgunaan BBM Subsidi dari CCTV di tiap SPBU. Wahyu menyebut sejumlah kendaraan pengerit BBM keluar-masuk SPBU dan mengisi BBM subsidi menggunakan QR code berbeda.

"SPBU bertanggung jawab kalau tidak melakukan preventif dan kalau ada potensi kerjasama ini akan dilakukan koreksi dan pembinaan," ujar Wahyudi.

BPH Migas mencatat, ada sekitar 2000 SPBU yang dikenakan sanksi dan sementara tidak dapat menyalurkan, bahkan beberapa dicabut kuota pendistribusiannya.

Curated For You

Topics

Editorial Team

EditorEkarina .

Related Article