Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Purbaya Klaim Reformasi DJP Dorong Penerimaan Pajak Tumbuh 24%

Purbaya Klaim Reformasi DJP Dorong Penerimaan Pajak Tumbuh 24%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dok Tangkapan Layar TVR Parlemen
Intinya Sih
  • Purbaya Yudhi Sadewa menyebut reformasi di Direktorat Jenderal Pajak berhasil mendorong pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 24 persen pada semester I 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh pada organisasi, sistem kerja, promosi pegawai, serta penguatan SDM dan IT untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien dan berkelanjutan.
  • Meski menghadapi tekanan global pada 2025, pendapatan negara tetap kuat dengan realisasi Rp2.271,53 triliun berkat peningkatan penerimaan pajak perdagangan internasional dan PNBP masing-masing 6,43 persen dan 9,77 persen.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim reformasi yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menunjukkan hasil. Hal ini ditunjukkan pada pertumbuhan penerimaan pajak pada semester I 2026 telah mencapai 24 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), membaik dibandingkan kinerja tahun sebelumnya.

Purbaya mengatakan pemerintah menyadari masih terdapat inefisiensi dalam sistem perpajakan pada tahun lalu. Oleh sebab itu itu, Kementerian Keuangan melakukan sejumlah pembenahan.

“Kita perbaiki organisasi pajak, cara mereka bekerja, cara kita mempromosikan orang, dan kita juga bikin stick and carrot yang kuat sehingga ada perbaikan yang signifikan di perpajakan,” kata Purbaya dalam rapat bersama DPR, dikutip Kamis (16/7).

Purbaya memastikan pemerintah akan terus melanjutkan pembenahan sistematis di sektor perpajakan pada sumber daya manusia hingga IT. Melalui reformasi perpajakan, penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta perbaikan tata kelola aset negara, pendapatan negara tetap mampu terjaga dan menjadi fondasi penting bagi pembiayaan pembangunan nasional.

“Ada langkah-langkah yang signifikan yang kita lakukan untuk memperbaiki kelemahan yang terjadi di tahun lalu. Saya pastikan ke depan akan kita coba perbaiki terus-menerus, dan perbaikan harusnya akan terjadi,” katanya.

Untuk menjaga keberlanjutan penerimaan negara, pemerintah terus memperkuat reformasi perpajakan melalui penyempurnaan sistem administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan pengawasan berbasis data.

Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif, adil, dan berkelanjutan.

Menkeu menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 pemerintah menghadapi tekanan eksternal yang cukup besar akibat perlambatan perdagangan global, moderasi harga komoditas, serta meningkatnya fragmentasi ekonomi dunia. Meski demikian, berbagai upaya reformasi yang dilakukan pemerintah berhasil menjaga kinerja penerimaan negara tetap kuat.

"Di tengah situasi global yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional," ujar Menkeu.

Dalam laporan keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025, pendapatan yang dikelola Kementerian Keuangan terealisasi sebesar Rp2.271,53 triliun. Kinerja tersebut didukung oleh pertumbuhan positif pada penerimaan pajak perdagangan internasional dan PNBP yang masing-masing meningkat 6,43 persen dan 9,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More