Bank Indonesia (BI) menjelaskan, kenaikan tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan utang luar negeri sektor publik, yang meliputi pemerintah dan bank sentral. Sementara itu, kontraksi utang luar negeri swasta masih berlanjut, meski lajunya mulai mereda.
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.030 Triliun, BI Sebut Masih Sehat

- Utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau sekitar Rp8.030 triliun per Mei 2026, tumbuh 2,1 persen yoy, didorong kenaikan utang sektor publik.
- Pemerintah memanfaatkan ULN untuk membiayai sektor produktif seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dengan mayoritas berjangka panjang guna menjaga keberlanjutan fiskal.
- Bank Indonesia menilai struktur ULN tetap sehat dengan rasio terhadap PDB di 29,9 persen dan 83,9 persen di antaranya berjangka panjang, mencerminkan stabilitas ekonomi nasional.
Jakarta, FORTUNE – Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia terus meningkat. Hingga Mei 2026, total ULN tercatat mencapai US$444,4 miliar atau sekitar Rp8.030 triliun, tumbuh 2,1 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 yang sebesar 2,0 persen.
Untuk pemerintah, posisi utang luar negeri pada Mei 2026 mencapai US$217,3 miliar atau meningkat 3,7 persen secara tahunan, relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya.
Menurut BI, perkembangan tersebut terutama dipengaruhi oleh masuknya dana melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) internasional. Arus modal tersebut mencerminkan masih terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia, di tengah pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah yang telah jatuh tempo.
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, di Jakarta, Rabu (15/7).
Ramdan menjelaskan, sebagai salah satu sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan utang luar negeri diarahkan untuk membiayai sektor-sektor produktif dengan tetap mengedepankan keberlanjutan pengelolaannya.
Berdasarkan komposisi sektoral, porsi terbesar utang luar negeri pemerintah digunakan untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22 persen dari total ULN pemerintah. Selanjutnya, administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib menyerap 20,6 persen, diikuti jasa pendidikan sebesar 16,2 persen, konstruksi 11,5 persen, serta transportasi dan pergudangan 8,5 persen.
Bank Indonesia juga mencatat hampir seluruh utang luar negeri pemerintah merupakan utang berjangka panjang. Di sisi lain, peningkatan utang luar negeri BI didorong oleh bertambahnya kepemilikan investor nonresiden pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sejalan dengan kebijakan moneter pro-market dan langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.
Sementara itu, utang luar negeri swasta masih mencatat kontraksi. Pada Mei 2026, posisi ULN swasta mencapai US$195,9 miliar, atau menyusut 0,1 persen secara tahunan. Meski demikian, kontraksi tersebut lebih kecil dibandingkan April 2026 yang mencapai 0,5 persen.
Perbaikan terutama ditopang oleh kelompok lembaga keuangan yang kontraksinya menyempit menjadi 0,8 persen, dari sebelumnya 5,0 persen pada April 2026.
Dari sisi sektor usaha, utang luar negeri swasta paling banyak berasal dari industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian. Keempat sektor tersebut menguasai 79,9 persen dari total ULN swasta. Adapun utang jangka panjang masih mendominasi dengan pangsa 74,9 persen.
BI menilai struktur utang luar negeri Indonesia tetap berada dalam kondisi sehat. Hal itu tercermin dari rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) yang berada di level 29,9 persen pada Mei 2026. Selain itu, sekitar 83,9 persen dari total utang luar negeri merupakan utang berjangka panjang.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Indonesia akan terus mengoptimalkan peran ULN untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," kata Ramdan.

















