Rasio Utang 2025 Naik Jadi 40,54%, Purbaya Sebut Masih dalam Batas Aman

- Rasio utang pemerintah 2025 naik menjadi 40,54% dari PDB, namun Menteri Keuangan Purbaya menegaskan posisi ini masih aman di bawah batas maksimal 60%.
- Pemerintah menyiapkan strategi pengelolaan utang berbasis empat pilar: koordinasi fiskal bertahap, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, dan pengelolaan portofolio utang aktif.
- Sejumlah fraksi DPR seperti PDIP, Golkar, dan PAN meminta penjelasan rinci serta kehati-hatian dalam pembiayaan utang agar keberlanjutan fiskal dan kesejahteraan rakyat tetap terjaga.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi sorotan sejumlah fraksi di DPR yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Golkar, dan fraksi PAN mengenai rasio utang tahun 2025 yang mencapai 40,54 persen PDB atau naik dibandingkan 39,81 persen PDB.
Purbaya mengatakan bahwa rasio utang meningkat, posisi tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
“Sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,” ujarnya dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2025-2026, di Jakarta, Selasa (14/7).
Untuk menjaga rasio utang tetap terjaga, Pemerintah menyiapkan skenario pengelolaan utang yang fokus pada 4 pilar, yaitu koordinasi fiskal bertahap dalam rangka penguatan keseimbangan primer menuju positif, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portfolio utang aktif melalui Debt Switch, Buy Back, dan konversi pinjaman.
“Dengan strategi ini, pemerintah optimis rasio utang akan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita,” katanya.
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Didik Haryadi mengatakan bahwa utang pemerintah pada 2025 bertambah Rp846 triliun.
“Rasio utang terhadap PDB pada 2025 melonjak menjadi 40,5 persen, naik dari tahun 2024 yang sebesar 39,8 persen. Sepanjang tahun 2025 saja, pemerintah menambah utang baru sebesar Rp846 triliun,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar Selasa (7/7).
Sedangkan, Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Anetta Komarudin mengatakan bahwa meskipun rasio ini masih dalam batas aman, Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai strategi pengelolaan utang ke depan, termasuk mitigasi risiko nilai tukar sehingga beban fiskal tetap terjaga secara pruden dan ruang fiskal bagi kesejahteraan rakyat tetap terpelihara.
Anggota DPR dari Fraksi PAN Muhammad Hatta juga menilai perlunya kehati-hatian pembiayaan utang. Fraksi PAN mendorong agar penguatan penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja spending better, serta efisiensi penggunaan anggaran menjadi perhatian dan prioritas utama.
Dalam menjaga keberlanjutan fiskal nasional, Praksipan memandang bahwa pengelolaan fiskal yang sehat bukan semata semata semata-mata tentang menutup defisit, melainkan juga mengenai upaya membangun fondasi perekonomian yang tangguh, mandiri, produktif, serta mampu menopang stabilitas nasional dan mendukung kesinambungan agenda pembangunan di berbagai sektor.
Pemerintah menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna, Kamis (2/7).
Dalam pelaksanaan APBN 2025, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.765,13 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp3.435,46 triliun. Defisit APBN terjaga pada level 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp670,34 triliun.



















