Konflik AS-Iran Kian Memanas, Trump Ingin Kelola Selat Hormuz

- Presiden Donald Trump mengumumkan rencana mengambil alih pengamanan Selat Hormuz dan mengenakan biaya 20 persen pada seluruh kargo yang melintas, memicu ketegangan baru dengan Iran.
- Pemerintah AS melancarkan serangan militer tambahan terhadap Iran setelah menuduh pelanggaran nota kesepahaman, sementara Iran menolak keras campur tangan AS dalam pengelolaan Selat Hormuz.
- Kebijakan Trump menuai kritik dari Kongres AS terkait War Powers Act, sementara ketegangan di Timur Tengah mendorong harga minyak mentah naik lebih dari 5 persen akibat kekhawatiran gangguan distribusi energi.
Jakarta, FORTUNE - Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat setelah Presiden Donald Trump mengumumkan rencana mengambil alih pengamanan Selat Hormuz. Langkah tersebut dinilai membuka babak baru eskalasi konflik yang juga berpotensi memengaruhi perdagangan energi global.
Dalam surat resmi kepada Kongres tertanggal 10 Juli, Trump menyatakan perlawanan terhadap Iran kembali dimulai sejak 7 Juli. Pemerintahannya menilai perkembangan itu membuka periode baru selama 60 hari yang memungkinkan penggunaan kekuatan militer tanpa persetujuan Kongres.
"Saya mengarahkan tindakan militer ini sesuai dengan tanggung jawab saya untuk melindungi warga Amerika Serikat serta kepentingan keamanan nasional dan kebijakan luar negeri Amerika Serikat," tulis Trump dalam surat tersebut, dikutip dari Reuters, Selasa (14/7).
Surat itu juga menjelaskan kronologi kebijakan pemerintah AS, termasuk keputusan memberlakukan gencatan senjata selama dua pekan mulai 7 April yang kemudian diperpanjang, serta berbagai upaya diplomatik untuk mengakhiri konflik. Namun, menurut Trump, Iran melanggar nota kesepahaman yang ditandatangani kedua pihak pada 17 Juni setelah menyerang kapal-kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz. Kondisi itu mendorong Washington kembali melancarkan serangan terhadap Iran.
Sementara itu, di tengah meningkatnya konflik Trump justru mengumumkan rencana yang lebih jauh, yakni menjadikan Amerika Serikat sebagai pihak yang mengamankan Selat Hormuz. Sebagai kompensasi, Washington akan mengenakan biaya sebesar 20 persen terhadap seluruh kargo yang melintasi jalur pelayaran tersebut.
"Kami akan menjadi penjaga Selat Hormuz," kata Trump dalam wawancara dengan program Fox & Friends, melansir Politico.
"Kami akan menyerang [Iran] dengan sangat keras dan mempertahankan selat itu, bahkan kemungkinan akan mengelolanya," ujar Trump.
Setelah wawancara tersebut, Trump kembali menegaskan kebijakannya melalui akun Truth Social. Ia menyebut seluruh negara tetap dapat menggunakan Selat Hormuz secara terbuka.
Namun, ia menambahkan bahwa, "demi keadilan, [Amerika Serikat] akan memperoleh penggantian biaya sebesar 20 persen dari seluruh kargo yang dikirim untuk menutup setiap biaya yang diperlukan dalam menjalankan tugas menjaga keselamatan dan keamanan di kawasan dunia yang sangat bergejolak ini."
Trump juga mengeklaim Amerika Serikat selama puluhan tahun telah menjaga keamanan jalur pelayaran tersebut tanpa memperoleh kompensasi.
"Kami telah menjaga selat itu selama 50 tahun dan tidak pernah dibayar. Kami ingin mendapatkan penggantian biaya atas hal ini, karena kami menempatkan personel kami dalam bahaya," kata Trump.
Operasi militer lanjutan menuai kritik
Pemerintah AS juga mengumumkan operasi militer terbaru terhadap Iran. Komando Pusat Militer Amerika Serikat (CENTCOM) menyatakan serangan tambahan dilakukan atas perintah langsung Presiden Trump. "Dengan arahan Panglima Tertinggi, pasukan Amerika Serikat telah melaksanakan serangan tambahan terhadap Iran," demikian pernyataan CENTCOM.
"Serangan ini akan terus memberikan tekanan besar kepada pasukan Iran serta melemahkan kemampuan mereka untuk menyerang warga sipil dan kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz."
Serangan tersebut menjadi hari ketiga berturut-turut operasi militer AS terhadap Iran setelah Trump sebelumnya menyatakan gencatan senjata telah berakhir. Meski pembicaraan diplomatik masih berlangsung, pemerintah Iran menegaskan tidak akan membiarkan Amerika Serikat mengambil peran dalam pengelolaan Selat Hormuz.
"Kami tidak akan, dalam keadaan apa pun, mengizinkan Amerika Serikat mencampuri pengelolaan Selat Hormuz, dan kami tidak akan melakukannya di masa mendatang," kata juru bicara militer Iran, seperti dikutip kantor berita pemerintah Iran.
Di sisi lain, langkah Trump kembali menggunakan kekuatan militer menuai kritik di dalam negeri. Berdasarkan War Powers Act, presiden wajib memberi tahu Kongres dalam waktu 48 jam setelah memulai operasi militer, sementara aksi yang tidak mendapat persetujuan legislatif harus dihentikan dalam waktu 60 hari.
Pemerintahan Trump berpendapat ketentuan tersebut tidak berlaku karena sebelumnya konflik dinyatakan telah berakhir melalui gencatan senjata. Namun, sejumlah anggota Partai Demokrat maupun Republik menilai pemerintah telah menafsirkan undang-undang secara keliru.
"Presiden tidak bisa begitu saja menghapus berbulan-bulan perang yang sebelumnya ia katakan hanya akan berlangsung empat hingga enam minggu," ujar seorang staf senior dari Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat yang enggan disebutkan namanya, mengutip Reuters.
Bulan lalu, Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat juga mengesahkan resolusi yang meminta Trump menarik pasukan AS dari konflik dengan Iran, meski Partai Republik masih menguasai mayoritas tipis di kedua kamar legislatif. Trump kemudian mengecam keputusan tersebut dan menuding para pendukung resolusi telah memberikan "kenyamanan" kepada Iran serta membuat tugas pemerintah menjadi "lebih sulit".
Ketegangan terbaru di Timur Tengah turut memicu gejolak di pasar energi. Harga kontrak berjangka minyak mentah AS naik lebih dari 5 persen hingga diperdagangkan di kisaran US$75 per barel, mencerminkan kekhawatiran investor terhadap potensi gangguan distribusi minyak melalui Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran energi terpenting di dunia.




















