Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Pengembangan OSS Sempat Terkendala pada Akhir 2025

Pengembangan OSS Sempat Terkendala pada Akhir 2025
Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga CEO Danantara Rosan Roeslani memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah direksi Himbara di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/6). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Intinya Sih
Sisi Positif
  • Pengembangan sistem OSS sempat tertunda pada akhir 2025 karena kegagalan proses lelang, meski pemerintah tengah melakukan pembaruan besar dengan integrasi 18 kementerian serta penerapan blockchain dan AI.
  • Rosan Roeslani menjelaskan keterlambatan terjadi akibat tambahan anggaran baru diterima Oktober 2025, membuat waktu pengerjaan terbatas dan vendor tidak sanggup menyelesaikan proyek sesuai jadwal.
  • Realisasi anggaran BKPM tahun 2025 mencapai 91,77 persen dari Rp879,61 miliar, dengan sisa anggaran terbesar disebabkan pemblokiran efisiensi belanja negara dan gagalnya pengembangan OSS senilai Rp26,46 miliar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, FORTUNEKementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan pengembangan sistem Online Single Submission (OSS) sempat tertunda pada akhir 2025 akibat kegagalan proses lelang.

Padahal, pemerintah tengah melakukan pembaruan besar-besaran terhadap sistem perizinan berusaha tersebut agar terintegrasi dengan 18 kementerian dan lembaga, sekaligus mengadopsi teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menjelaskan pembaruan OSS menjadi kebutuhan mendesak setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja.

"Memang ada perubahan yang signifikan sejak adanya PP 28. Kami harus mengintegrasikan secara elektronik dengan 18 kementerian lain sehingga sistem OSS harus di-upgrade. Kalau tidak, sistem kami akan menjadi berat," kata Rosan dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR-RI, Rabu (15/7).

Namun, proses pengembangan tidak berjalan sesuai rencana. Anggaran tambahan untuk pengembangan OSS baru diterima pada Oktober 2025 sehingga waktu yang tersedia bagi penyedia jasa sangat terbatas.

"Vendor-vendor merasa waktunya tidak mencukupi. Akhirnya kami harus mengulang tender tersebut. Karena itu memang ada anggaran OSS yang tidak terserap," ujarnya.

Selama proses pengembangan tertunda, BKPM memanfaatkan anggaran pemeliharaan untuk menjaga pengoperasian sistem tetap berjalan.

Meski demikian, Rosan memastikan pengembangan OSS tetap menjadi prioritas pemerintah. Ke depan, sistem tersebut akan dibangun sebagai proyek multiyears dengan mengintegrasikan teknologi blockchain dan AI guna meningkatkan keandalan layanan perizinan.

"Yang kami lakukan justru untuk meningkatkan peran OSS," katanya.

Gagal lelang serap anggaran

Akan hal realisasi anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada 2025, jumlahnya mencapai 91,77 persen dari pagu belanja sebesar Rp879,61 miliar.

Rosan menjelaskan rendahnya realisasi anggaran kementeriannya pada 2025 sebagian besar bukan disebabkan oleh pelaksanaan program, melainkan sejumlah faktor di luar kendali kementerian.

Ia menyebutkan, salah satu penyebab terbesar adalah pemblokiran anggaran sebesar Rp19,75 miliar, atau sekitar 34,2 persen dari total sisa anggaran, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi belanja negara.

"Ini tidak dapat digunakan hingga akhir tahun dan berada di luar kendali kementerian kami," ujarnya.

Selain itu, pengembangan OSS senilai Rp26,46 miliar, atau sekitar 36,56 persen dari total sisa anggaran, tidak dapat direalisasikan akibat gagalnya proses lelang.

Menurut Rosan, anggaran tersebut berasal dari tambahan belanja yang baru disetujui pada pertengahan 2025. Meskipun proses tender telah dilaksanakan, tidak ada penyedia yang bersedia mengerjakan proyek tersebut.

"Proses lelang telah kami laksanakan, namun mengingat kompleksitas sistem OSS, tidak terdapat penyedia yang bersedia menyanggupi pekerjaan dengan nilai dan sisa waktu yang ada," katanya.

Sisa anggaran lainnya berasal dari efisiensi kontrak pengadaan barang dan jasa senilai Rp9,56 miliar, efisiensi kegiatan swakelola sebesar Rp13,5 miliar, serta sisa belanja pegawai Rp6,1 miliar.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More