Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Tanggapan Purbaya Soal Usulan Tambahan Anggaran IKN Rp2,7 T

Tanggapan Purbaya Soal Usulan Tambahan Anggaran IKN Rp2,7 T
Plaza Seremoni di ruang komunal urban, di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). (dok. Brantas Abipraya)
Intinya Sih
5W1H
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan anggaran IKN akan mengikuti arahan Presiden dan belum menerima surat resmi terkait usulan tambahan Rp2,7 triliun.
  • Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengajukan tambahan anggaran Rp2,7 triliun untuk pembangunan tahap 3 dengan skema tahun jamak 2026–2028.
  • Pada 2026, Otorita IKN memiliki pagu anggaran Rp5,47 triliun dengan realisasi sekitar 80,2 persen hingga Juni serta total aset mencapai Rp71,96 triliun per akhir 2025.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa kebijakan anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini merespons usulan anggaran sebesar Rp2,7 triliun dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono untuk pembangunan IKN tahap 3.

“Yang jelas saya akan ikuti petunjuk Presiden tentang anggaran untuk IKN,” ujarnya di Yogyakarta, dikutip Jumat (17/6).

Purbaya sendiri mengaku belum menerima surat terkait usulan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), meski dokumen tersebut disebut telah diajukan sejak pertengahan Juni lalu.

“Suratnya belum sampai ke saya, jadi saya belum tahu. Mungkin belum sampai ke saya. Saya akan pelajari seperti apa,” kata Purbaya.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun kepada Kementerian Keuangan pada 18 Juni 2026.

"Kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran sebesar tahun 2026 pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028," kata Basuki saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (15/7).

Basuki menjelaskan tambahan anggaran itu akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan, mengelola aset yang telah rampung dibangun, serta pembelian lahan.

Pada 2026, Otorita IKN memperoleh pagu anggaran sebesar Rp5,47 triliun yang terdiri atas belanja pegawai Rp423 miliar, belanja barang Rp732,5 miliar, dan belanja modal Rp4,3 triliun.

Hingga akhir Juni 2026, realisasi anggaran secara akrual telah mencapai sekitar Rp4,38 triliun atau setara 80,2 persen dari pagu.

Sementara itu, hingga 31 Desember 2025, total aset yang tercatat dalam neraca OIKN mencapai Rp71,96 triliun atau naik Rp13,59 triliun dibandingkan posisi akhir 2024 yang sebesar Rp63,35 triliun.

Secara terperinci, total aset terdiri dari aset lancar Rp 3,46 triliun, aset tetap sebesar Rp 6,2 triliun, properti investasi sebesar Rp 61,69 triliun, dan aset lainnya sebesar Rp 601,99 miliar.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More