BPI Danantara Diresmikan, OJK Akan Jamin Transparansi Bank BUMN

- Bank BUMN harus berkinerja baik dan transparan karena sebagian kepemilikan sahamnya dimiliki oleh investor publik.
- BPI Danantara ditujukan mengelola kekayaan negara secara terpisah dari APBN.
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2). Lembaga ini diharapkan memperkuat tata kelola aset negara secara lebih strategis dan terarah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan peran OJK sebagai pengawas industri perbankan, sesuai dengan mandat dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Fokus utama pengawasan mencakup pengelolaan bank BUMN agar tetap sesuai prinsip tata kelola yang baik, berhati-hati, serta menerapkan manajemen risiko yang ketat demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
"OJK-RI akan terus memantau perkembangan bisnis bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," ujar Dian dalam keterangan resmi, Senin (24/2).
Kinerja dan transparansi bank BUMN
Sebagai perusahaan terbuka, bank BUMN wajib menjaga kinerja dan transparansi agar tetap menarik di mata investor. Kepemilikan saham yang sebagian dipegang oleh publik menuntut konsistensi dalam pencapaian yang positif.
Pada akhir 2024, ketiga bank yang dikonsolidasikan oleh BPI Danantara membukukan pertumbuhan signifikan dalam penghimpunan dana pihak ketiga, laba bersih, serta penyaluran kredit. Kualitas aset tetap terjaga, didukung permodalan kuat dan likuiditas yang stabil. Dian memastikan integrasi ini tidak akan memengaruhi operasionalisasi perbankan, layanan kepada masyarakat, maupun keamanan simpanan nasabah.
OJK telah berkoordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, serta industri perbankan demi membahas aspek teknis pengelolaan bank BUMN di bawah naungan BPI Danantara. Aturan lebih lanjut akan dituangkan dalam regulasi turunan guna memastikan transisi berjalan lancar.
Sejalan dengan itu, OJK mendorong perbankan terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan layanan kepada nasabah guna memperkuat kontribusi terhadap perekonomian nasional.
BPI Danantara dan model investasi negara
Dian mengatakan konsep sovereign wealth fund telah banyak diterapkan di berbagai negara, seperti Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), Qatar Investment Authority, dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA). Negara-negara ini mengelola dana investasi berskala besar dengan fokus pada sektor teknologi, energi terbarukan, serta rantai pasokan strategis.
Dengan mencontoh model serupa, diharapkan BPI Danantara mampu mengelola aset negara secara lebih transparan dan efisien, "sehingga kinerja perusahaan menjadi lebih efisien dan transparan yang selanjutnya dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional suatu negara," ujarnya.
Landasan hukum dan tujuan pembentukan
BPI Danantara resmi dibentuk melalui pengesahan Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada 4 Februari 2025. Lembaga ini bertugas mengelola kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mengalokasikannya untuk investasi strategis pada berbagai sektor, seperti hilirisasi industri, infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, substitusi impor, serta digitalisasi.
Dengan kehadirannya, pengelolaan aset negara diharapkan semakin profesional dan memberikan kontribusi besar bagi pembangunan ekonomi nasional.