Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
LPS Ingatkan BPR/BPRS Seimbangkan Pertumbuhan dan Mitigasi Risiko
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendoron BPR/BPRS untuk terus bertumbuh dan berinovasi dengan tetap mengedepankan tata kelola, kepatuhan serta pengelolaan risiko yang kuat. (Dok. LPS)
  • LPS mendorong BPR/BPRS menyeimbangkan pertumbuhan dan inovasi dengan tata kelola, kepatuhan, serta mitigasi risiko agar keberlangsungan usaha tetap terjaga.

  • BPR/BPRS berperan strategis mendukung ekonomi daerah, pembiayaan UMKM, dan inklusi keuangan, namun perlu mengelola risiko kredit, likuiditas, operasional, kepatuhan, teknologi informasi, serta tata kelola.

  • LPS menekankan lemahnya GCG, seperti konflik kepentingan, pengawasan lemah, dan kurang transparansi, dapat memperbesar risiko; tata kelola kuat menjadi fondasi bank sehat dan dipercaya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    LPS mengingatkan BPR dan BPRS agar menyeimbangkan pertumbuhan serta inovasi bisnis dengan tata kelola, kepatuhan, dan mitigasi risiko yang kuat.
  • Who?
    Lembaga Penjamin Simpanan melalui Direktur Eksekutif Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan Arinto Wicaksono menyampaikan dorongan kepada BPR dan BPRS.
  • Where?
    Penyampaian dilakukan dalam kegiatan Enterprise Risk Management Practice Sharing di Lombok.
  • When?
    Kamis, 24 September 2026.
  • Why?
    Risiko kredit, likuiditas, operasional, kepatuhan, teknologi informasi, dan tata kelola perlu dikelola agar tidak mengganggu keberlangsungan usaha BPR dan BPRS.
  • How?
    LPS mendorong penguatan Good Corporate Governance, fungsi pengawasan, transparansi, prinsip kehati-hatian, serta langkah mitigasi risiko dalam kegiatan bisnis bank.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong BPR/BPRS untuk terus bertumbuh dan berinovasi dengan tetap mengedepankan tata kelola, kepatuhan serta pengelolaan risiko yang kuat.

Direktur Eksekutif Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan Arinto Wicaksono mengatakan, dinamika industri perbankan yang semakin kompetitif mendorong bank untuk terus berinovasi dalam mencapai target bisnis. Namun, upaya mengejar pertumbuhan perlu disertai kemampuan untuk mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko yang dapat memengaruhi keberlangsungan usaha bank.

“Di sisi lain, fokus yang terlalu berlebihan terhadap risiko-risiko tersebut juga dapat menyebabkan bank kehilangan peluang untuk melakukan akselerasi bisnis. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan atau langkah mitigasi yang baik dalam menjalankan kegiatan bisnis bank,” ujarnya di Lombok, Kamis (24/9/2026).

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Enterprise Risk Management (ERM) Practice Sharing dengan tema, “Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan dalam Memitigasi Potensi Risiko pada Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/BPRS)”. Sebuah kegiatan yang merupakan salah satu bentuk kepedulian serta peran aktif LPS untuk senantiasa turut serta dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya dalam industri perbankan (BPR/BPRS).

LPS Dorong Penguatan Tata Kelola demi Jaga Keberlanjutan Usaha BPR/BPRS

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendoron BPR/BPRS untuk terus bertumbuh dan berinovasi dengan tetap mengedepankan tata kelola, kepatuhan serta pengelolaan risiko yang kuat. (Dok. LPS)

Arinto menekankan, bahwasanya BPR dan BPRS memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kedekatan BPR dan BPRS dengan masyarakat menjadikannya salah satu pilar penting dalam mendorong inklusi keuangan nasional,” tambahnya.

Namun demikian, peran strategis tersebut juga diiringi dengan berbagai tantangan, risiko kredit, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko kepatuhan, risiko teknologi informasi, hingga risiko tata kelola merupakan risiko-risiko yang harus dikelola secara efektif agar tidak mengganggu keberlangsungan usaha.

Menurutnya, berbagai permasalahan yang terjadi di industri perbankan sering kali bukan semata-mata disebabkan oleh kondisi ekonomi, melainkan juga dipicu oleh lemahnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Konflik kepentingan, lemahnya fungsi pengawasan, kurangnya transparansi, hingga pengambilan keputusan yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian merupakan contoh yang dapat meningkatkan eksposur risiko sebuah bank.

“Oleh karena itu, penerapan tata kelola yang baik bukan lagi sekedar kewajiban regulasi, tetapi telah menjadi pondasi utama dalam membangun bank yang sehat, berkelanjutan, dan dipercaya oleh masyarakat,” katanya. (WEB)

Sponsored Content: This article is a paid collaboration. While this content is sponsored, all insights, reviews, and editorial standards remain entirely our own.

Curated For You

Editorial Team

Related Article