Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi kalender (unsplash/towfiqu barbhuiya)

Intinya sih...

  • Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
  • Penetapan ini bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam menjalankan aktivitas.
  • Terdapat banyal long weekend sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Pemerintah resmi menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, dengan rinciannya terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, keputusan ini merupakan hasil rapat tingkat menteri untuk penetapan lanjutan, yang ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Editorial Team

Tonton lebih seru di