Jakarta, FORTUNE — PT PLN (Persero) menetapkan perubahan susunan pengurus perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 pada Kamis (18/6).Dalam keputusan tersebut, PLN menambah posisi Wakil Direktur Utama yang diisi oleh Yusuf Didi Setiarto, sementara posisi Direktur Utama tetap dijabat Darmawan Prasodjo.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan perubahan struktur manajemen PLN dilakukan sebagai penguatan tata kelola serta keberlanjutan transformasi perusahaan, sekaligus upaya mendukung target pembangunan nasional di bidang energi.
“Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola perusahaan serta keberlanjutan transformasi PLN dalam menghadapi tantangan industri ketenagalistrikan yang semakin dinamis, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan nasional di sektor energi,” ujar Gregorius dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (19/6).
