Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Danantara Sebut Tambang Emas Martabe Akan Diberikan ke Perminas

WhatsApp Image 2025-09-19 at 4.40.24 PM.jpeg
Plt Menteri BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • BPI Danantara memastikan tambang emas Martabe akan dikelola oleh BUMN baru.
  • Perminas merupakan entitas tersendiri dan tidak termasuk ke dalam holding BUMN pertambangan MIND ID.
  • Pemerintah mengonsolidasikan berbagai kegiatan usaha negara ke dalam Danantara sebagai pengelola utama.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memastikan pengelolaan tambang emas Martabe ke depan tidak diserahkan ke PT Aneka Tambang Tbk. (Antam), melainkan akan dikelola oleh PT Perminas, badan usaha milik negara (BUMN) baru yang dibentuk khusus untuk mengelola sumber daya mineral nasional.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan Perminas merupakan perusahaan mineral nasional yang baru dibentuk dan berada langsung di bawah Danantara. Perusahaan ini disiapkan sebagai kendaraan khusus negara dalam mengelola aset-aset mineral strategis.

“Ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk,” kata Dony kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/1).

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan isu sebelumnya yang menyebut kontrak karya tambang emas Martabe—yang saat ini dikelola oleh Agincourt Resources, anak usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR)—rencananya akan dialihkan ke Antam.

Menurut Dony, Perminas merupakan entitas tersendiri dan tidak termasuk ke dalam holding BUMN pertambangan MIND ID.

“Perminas itu PT sendiri, miliknya Danantara,” katanya.

Dony menjelaskan, penyerahan pengelolaan aset tambang ke Danantara didasarkan pada kesesuaian lini bisnis. Pemerintah, kata dia, memang mengonsolidasikan berbagai kegiatan usaha negara ke dalam Danantara sebagai pengelola utama.

“Pertimbangannya tentu karena line bisnisnya. Pemerintah bisnisnya adanya di Danantara semua. Jadi, tentu diserahkannya ke Danantara,” ujarnya.

Terkait proses komunikasi dengan pihak swasta yang saat ini terlibat dalam pengelolaan Martabe, termasuk Astra dan Agincourt, Dony menyebut hal tersebut bukan berada dalam kewenangan langsung Danantara saat ini dan akan dikomunikasikan lebih lanjut oleh pihak terkait.

“Itu bukan dengan kami. Nanti tentu akan dikomunikasikan,” katanya.

Dony belum dapat memastikan apakah akan ada skema kompensasi kepada pihak swasta seiring rencana pengalihan pengelolaan tersebut.

Dari sisi kesiapan internal, Danantara mengklaim Perminas telah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

Ia mengakui proses pengalihan pengelolaan tambang Martabe belum sepenuhnya rampung dan masih menunggu penyelesaian administrasi.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan pemerintah berencana mengalihkan kontrak karya tambang emas Martabe kepada Antam. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (26/1), saat pemerintah memaparkan tindak lanjut pencabutan izin 28 perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Prasetyo menjelaskan, lahan dan kegiatan usaha yang izinnya dicabut akan diserahkan pengelolaannya kepada BPI Danantara. Untuk sektor pertambangan, pengelolaan izin tambang disebut akan dialihkan ke Antam atau MIND ID. Selain itu, sebanyak 22 perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hutan juga diserahkan ke Danantara dan dikelola melalui Perum Perhutani.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in News

See More

Thomas: Tak Ada Proses Dilangkahi untuk Jadi Deputi Gubernur BI

28 Jan 2026, 16:57 WIBNews