Defend ID Bantah Jual Alat Pertahanan ke Myanmar

Jakarta, FORTUNE - Holding BUMN Industri Pertahanan, Defend ID membantah tudingan melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar pasca 1 Februari 2021. Hal ini sejalan dengan resolusi Majelis Umum PBB Nomor 75/287 mengenai pelarangan suplai senjata ke Myanmar.
Defend ID melalui PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding yang beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia (PT DI), dan PT PAL Indonesia pun mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar.
"Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam (Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan) ke Myanmar terutama setelah adanya himbauan Dewan Keamanan PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar," kata Direktur Utama Holding Defend ID Bobby Rasyidin dalam keterangannya, Rabu (4/10).
<p><strong>Ekspor untuk keperluan olahraga</strong></p>
Bobby menuturkan, pihaknya memang pernah melakukan ekspor senjata ke Myanmar pada 2016. Namun, hal tersebut dilakukan untuk keperluan kompetisi olahraga tembak Asia Tenggara.
"Berupa produk amunisi spesifikasi sport untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak Asean Armies Rifle Meet 2016," ujarnya.
Sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan negara, Defend ID akan terus selaras dengan sikap pemerintah Indonesia.
Seluruh anggota dari PT Len Industri, kata Bobby, termasuk PT DI dan PT PAL dalam hal ini menegaskan tidak pernah melakukan pengiriman ke Myanmar.
"Dapat kami sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpahankam dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar," ujarnya.