Jakarta, FORTUNE - Holding BUMN Industri Pertahanan, Defend ID membantah tudingan melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar pasca 1 Februari 2021. Hal ini sejalan dengan resolusi Majelis Umum PBB Nomor 75/287 mengenai pelarangan suplai senjata ke Myanmar.
Defend ID melalui PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding yang beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia (PT DI), dan PT PAL Indonesia pun mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar.
"Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam (Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan) ke Myanmar terutama setelah adanya himbauan Dewan Keamanan PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar," kata Direktur Utama Holding Defend ID Bobby Rasyidin dalam keterangannya, Rabu (4/10).