NEWS

UNESCO Minta Indonesia Stop Proyek di Taman Nasional Komodo

Indonesia dinilai belum memenuhi AMDAL proyek Labuan Bajo.

UNESCO Minta Indonesia Stop Proyek di Taman Nasional KomodoShuterstock/Fitri Mayeni
25 August 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE- Komite Warisan Dunia (WHC) UNESCO meminta pemerintah Indonesia untuk menyetop pembangunan proyek infrastruktur pariwisata di Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). UNESCO menilai, proyek tersebut berdampak pada nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV).

UNESCO meminta penghentian proyek hingga pemerintah Indonesia menyerahkan revisi Analisis Dampak Lingkungan (Environmental Impact Assessment). Dokumen tersebut rencananya akan ditinjau oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature atau IUCN).

"Mendesak Negara Pihak untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar properti yang berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasanya hingga Amdal yang direvisi diajukan dan ditinjau oleh IUCN," demikian tertulis dalam dokumen UNESCO.

Permintaan Klarifikasi

Sebelumnya, pada 9 Maret 2020 UNESCO telah mengirim surat kepada Indonesia untuk meminta klarifikasi ihwal adanya informasi pihak ketiga tentang rencana pembangunan di Taman Nasional Komodo. 

Beberapa proyek yang disoroti, antara lain proyek infrastruktur di Pulau Rinca untuk persiapan G-20 Summit tahun 2023 dan pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar yang dieksekusi tanpa pemberitahuan ke UNESCO.

UNESCO juga menerima laporan terkait target pertumbuhan turisme yang signifikan yang berpotensi berimbas kepada kehidupan masyarakat lokal dan memicu protes penolakan. Selain itu, berpotensi adanya aktivitas penangkapan ikan secara liar yang meningkat signifikan tanpa zonasi, hingga persoalan manajemen di area perairan sekitar Taman Nasional Komodo. Termasuk kurangnya  dilaksanakannya praktik pengembangan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism development), seperti tidak adanya zona larangan berlabuh.

Jawaban Pemerintah

Kemudian pada 30 April dan 6 Mei 2020, pemerintah Indonesia menyampaikan informasi ihwal pengembangan master plan pariwisata terpadu untuk Labuan Bajo, termasuk Pulau Rinca dan Pulau Padar, dan rencana perubahan dari turisme massal menjadi turisme yang lebih berkualitas. 

Pemerintah juga menyampaikan Rencana Pengelolaan Jangka Menengah selama 10 tahun (2016-2025), dengan tujuan TNK menjadi destinasi ekowisata kelas dunia dan kebanggaan nasional unggulan dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Pemerintah juga mengklaim bahwa populasi komodo di Taman Nasional Komodo berfluktuasi dari 2.430 hingga 3.022 selama periode 2015 hingga 2019, berdasarkan studi yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Related Topics