Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Komandan Kodiklat TNI Laksamana Madya TNI Maman Firmansyah, pimpin upacara Wisuda Prajurit Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karier (Dikma PA PK) TNI TA 2024 di lapangan Taruna Bhakti Akmil Magelang, Kamis (28/3/2024), yang dihadiri Gubernur Akmil serta para pejabat dijajaran Akmil, pejabat utama Kodiklat TNI dan Danmen Chandradimuka Akademi TNI. (Dok. TNI)

Intinya sih...

  • DPR RI mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

  • Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan pidato terkait surpres dari Presiden Prabowo Subianto untuk membahas revisi UU TNI.

  • Perubahan UU TNI antara lain mengenai penempatan prajurit TNI aktif di 14 kementerian atau lembaga, batas usia pensiun TNI, dan penambahan tugas pokok TNI.

Jakarta, FORTUNE – DPR RI telah resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3).

“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna, yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube DPR RI pada Kamis (20/3).

Editorial Team

Tonton lebih seru di