NEWS

Kemendag Tertibkan Jasa Cetak Kartu Vaksin di Platform Lokapasar

Risiko kebocoran data tinggi dari percetakan kartu vaksin.

Kemendag Tertibkan Jasa Cetak Kartu Vaksin di Platform LokapasarANTARA FOTO/Bayu Pratama S/hp.
by
26 August 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menertibkan perdagangan jasa cetak kartu vaksin di platform marketplace atau lokapasar guna mencegah kebocoran data pribadi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi. Hal ini sesuai dengan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

 “Masyarakat sebagai konsumen harus memperhatikan bahwa data pribadi merupakan milik pribadi yang penggunaannya harus didasarkan kepada persetujuan. Penyerahan tautan pesan singkat yang disampaikan oleh masyarakat yang diterima setelah dilakukan vaksinasi Covid-19 dapat dianggap sebagai persetujuan penggunaan data pribadi,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, dalam keterangan tertulisnya Ahad, (15/8)

Veri melanjutkan, untuk mencetak kartu vaksin, masyarakat akan diminta memberikan pesan singkat yang berisikan tautan untuk membuka sertifikat vaksinasi Covid-19. Sertifikat vaksinasi Covid-19 memuat data pribadi seperti nomor identitas dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau informasi pribadi lainnya.

 “Oleh karena penyerahan tautan pesan singkat kepada pelaku usaha pencetak kartu sudah vaksin Covid-19 akan berisiko terhadap perlindungan data pribadi konsumen,” tutur Veri.

1. Kemendag Blokir 2453 produk dan jasa pencetakan kartu vaksin

Sejumlah pelajar menunjukkan kartu vaksinasi setelah di vaksin COVID-19 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/8/2021)
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc

Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah melakukan proses penurunan tautan tersebut dan memblokir kata kunci yang mengandung frase sertifikat vaksin, jasa cetak vaksin, dan sejenisnya. Veri menyebut sudah dilakukan pemblokiran sebanyak 137 kata kunci dan 2453 produk dan jasa pencetakan kartu vaksin i platform marketplace.

“Kemendag mengajak konsumen lebih hati-hati dalam bertransaksi elektronik, khususnya dalam memercayakan data pribadi untuk mencetak kartu vaksin demi keamanan konsumen itu sendiri,” kata Veri.

Veri mengungkapkan, dalam lokapasar terdapat berbagai penawaran jasa mencetak kartu sudah vaksin Covid-19 yang dapat berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data pribadi. Pihaknya telah meningkatkan pengawasan jasa layanan cetak kartu sudah vaksin Covid-19 di lokapasar Indonesia, menyusul ditemukannya 83 tautan pedagang yang menawarkan jasa layanan cetak kartu/sertifikat vaksin dengan harga yang beragam.

2. Konsumen Harus Berhati-hati dengan Kemanan Data Pribadi

10 Pekerjaan Paling Dicari di Indonesia: Data Analyst
Shutterstock/Wright Studio

Related Topics