Luhut Pastikan Penyaluran CPO Seimbang dari Hulu ke Hilir
Pemerintah ambil langkah strategis dalam percepatan ekspor.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, dalam percepatan penyaluran crude palm oil (CPO) dan pengendalian minyak goreng, pemerintah tidak akan membuat para petani, pelaku usaha, serta tentunya masyarakat luas dirugikan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyeimbangan target dari hulu hingga hilir.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga agar keseimbangan ini memberikan manfaat utamanya bagi masyarakat banyak dan juga para pelaku usaha yang ada. Presiden menegaskan berkali-kali bahwa beliau tidak ingin para petani dirugikan,” kata Luhut dalam keterangannya, Jumat (10/6).
Menurutnya, pemerintah telah memutuskan mengambil langkah strategis demi melakukan percepatan ekspor. Ada beberapa kebijakan percepatan yang ditempuh, seperti menaikkan rasio pengali dalam masa transisi ini yang mulanya tiga kali menjadi lima kali.
Ada kelonggaran dalam izin ekspor CPO
Selain itu, pemerintah mengizinkan mekanisme pemindah-tangan hak ekspor yang berkontribusi dalam program SIMIRAH. Dengan begitu, izin ekspor yang diperoleh dapat dipindah tangankan satu kali ke perusahaan lainnya.
Berikutnya, pemerintah akan melakukan mekanisme flush out atau program percepatan penyaluran ekspor. Yang mana, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada eksportir CPO yang tidak tergabung dalam program SIMIRAH agar dapat melakukan ekspor namun dengan syarat membayar biaya tambahan sebesar US$200 per ton kepada Pemerintah.
"Biaya ini diluar pungutan ekspor dan bea keluar yang berlaku,” ujarnya.
Dengan mekanisme flush out, pemerintah menargetkan setidaknya satu juta ton CPO dapat dieskpor dalam waktu dekat, sehingga akan mendorong percepatan pengosongan tangki-tangki yang selama ini penuh.
Diharapkan, ketika tangki-tangki ini kosong permintaan akan harga tandah buah segar (TBS) terhadap petani akan meningkat kembali. Secara otomatis, akan ada peningkatan harga TBS.
“Pemerintah sepakat bahwa persoalan pengawasan dan distribusi adalah masalah utama dari semua masalah yang ada ini. Untuk itu, penanganan hilir yang mengandalkan kombinasi sistem teknologi informasi atau IT dan pengawasan ketat di lapangan penting untuk harus segera dilaksanakan,” ujarnya.
Pembelian minyak goreng gunakan PeduliLindungi
Luhut menjelaskan pemerintah saat ini tengah mengintegrasikan sistem SIMIRAH yang dikembangkan oleh Kemenperin bersama K/L lain sebagai hub dari tata kelola sawit. Dengan adanya integrasi ini, maka sistem dari hulu ke hilir akan semakin terawasi.
“Hal ini dilakukan untuk menjamin proses dari hulu hingga hilir nanti dapat berjalan dengan baik dan tentunya tepat sasaran. Presiden (Jokowi) memerintahkan kami untuk betul-betul memperhatikan tadi supply kepada domestik harus betul-betul dilakukan,” ungkapnya.
Proses perpindahan data atau migrasi dari SIMIRAH 1.0 menuju 2.0 sedang berjalan. Kedepan, pengembangan SIMIRAH akan dilakukan seperti pengembangan aplikasi Pedulilindungi.
Penelusuran dan pengendalian pembelian minyak goreng pun akan menggunakan aplikasi Pedulilindungi melalui pindai QR Code, namun dengan beberapa penyesuaian.
“Perlu kami tekankan bahwa semua pelaku usaha CPO dan turunannya wajib terdaftar dalam sistem SIMIRAH ini. Kedepannya pemerintah mengharapkan bahwa SIMIRAH akan menjadi super-app untuk mengatasi persoalan tata kelola minyak goreng dari hulu hingga hilir nantinya,” ujarnya.